Layanan 4G: Bang Menteri Johnny Meminta, Telkomsel Menyanggupi

Telkomsel.
Sumber :
  • Instagram/telkomsel

VIVA – Perusahaan telekomunikasi Telkomsel setuju dengan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang ingin semua operator seluler meninggalkan layanan 2G dan 3G, untuk kemudian beralih ke 4G.

Bacakan Pledoi, Johnny G Plate: Apa Benar Saya Dituduh Koruptor karena Alasan Politik?

Pria yang akrab disapa Bang Menteri Johnny itu juga meminta masyarakat di seluruh Tanah Air beralih ke layanan 4G untuk bersiap-siap menyambut jaringan 5G.

Vice President Network Operation Quality Management Telkomsel Jabodetabek dan Jawa Barat, Awal R Chalik, mengaku sudah mengurangi jaringan generasi ketiga dan mengutamakan jaringan generasi keempat. "Intinya kami selalu ikut kebijakan pemerintah," ujarnya di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 20 Desember 2019.

Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun

Bahkan, Chalik melanjutkan, saat ini Telkomsel tidak lagi melihat porsi 3G di Indonesia. Namun untuk 4G di Indonesia persentasenya sudah lebih dari 90 persen, di mana untuk wilayah Jakarta saja sudah meng-cover 97 persen.

"Yang masih tertinggal itu (daerah) yang jauh-jauh, yang transportasinya susah. Kalau di Pulau Jawa sudah semua karena kita pakai kabel optik. Kalau di luar Jawa kan masih radio, bahkan ada yang satelit. Nah, itu yang enggak bisa 4G," jelas dia.

Bacakan Eksepsi, Johnny G Plate Mengaku Tak Miliki Niat untuk Korupsi

Untuk menerapkan 4G ke seluruh Indonesia, Chalik mengaku akan memanfaatkan Palapa Ring. Tapi saat ini mereka belum memiliki strategi detail namun ia tak menampik supaya penerapannya bisa terjadi secara cepat.

Bang Menteri Johnny menyebut, untuk melakukan migrasi ke layanan 4G, operator seluler bisa memanfaatkan Palapa Ring yang pembangunannya sudah selesai di tahun ini.

Jhonny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun

INFOGRAFIK: Johnny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri telah menjatuhi hukuman selama 15 tahun penjara untuk mantan Menteri Kominfo Johnny Plate

img_title
VIVA.co.id
9 November 2023