Indoxxi Masih Beroperasi, Hati-hati Ancaman Malware Berbahaya

Indoxxi pamit
Sumber :
  • VIVA/Novina

VIVA – Indoxxi resmi pamit, setidaknya itu yang dikatakan dalam laman tersebut. Pantauan VIVA saat membuka salah satu situsnya, Jumat, 3 Januari 2020, akan terlihat pesan pop up Goodbye 2019, Goodbye Indoxxi Terima kasih.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Namun sejumlah situs Indoxxi lainnya masih beroperasi dan melayani akses ke konten film bajakan Indonesia maupun Internasional. Menurut perusahaan web analisis trafik berbasis di AS, Alexa menempatkan situs streaming bajakan itu sebagai yang terpopuler ke-721 di dunia dan masuk 100 situs web terpopuler di Indonesia, Malaysia, Jepang, Singapura, Fillipina dan Taiwan.

Masalah pembajakan ini juga telah meningkat eskalasinya ke kantor Presiden dan Wakil Presiden. Dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu, Menteri Kominfo, Johnny Plate menyatakan menonton film bajakan bisa memberikan efek yang buruk pada Indonesia.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

"Ketika mengajak investor menanamkan investasi di Indonesia, kita harus jaga itu dengan kecerdasan yang tinggi, Menghormati hak intelektual itu,"ungkapnya.

Manager Umum Avia dari Coalition Againts Piracy (CAP), Neil Gane dalam keterangannya mengatakan jika pembajakan dengan skala seperti ini sudah termasuk kejahatan terorganisir, dengan kelompok Indoxxi menghasilkan pendapatan yang substansial dari penyediaan konten yang dicuri.

Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Online Travel Agent yang Belum Daftar Sebagai PSE

Selain itu konten bajakan juga sangat berbahaya untuk pengguna. Dia mengatakan konten tersebut menjadi tempat pendistribusian malware yang berbahaya.

"Jenis malware yang tertanam dalam ekosistem pembajakan dapat mencakup malware berbahaya seperti trojan akses jarak jauh yang memungkinkan peretas untuk mengaktifkan dan merekam dari webcam perangkat tanpa korban sadari," kata Neil.

Untuk melawan pembajakan online tersebut, Video Coalition of Indonesia atau VCI telah melakukan kerja sama dengan Kominfo untuk mengidentifikasi serta memblokir domain terkait situs web pembajakan film. Terhitung lebih dari 1000 situs web pembajakan film dan domain ilegal telah diblokir Kominfo sejak Juli tahun lalu.

Anggota VCI sendiri tergabung dalam Coalition Against Piracy, yaitu n AVIA, APFI, APROFI, GPBSI, Grup Emtek, Grup MNC, Grup Viva, Telkom Indonesia, Grup Cinema 21, CGV, Cinemaxx, HOOQ, iflix, Viu, GoPlay, Rewind, SuperSoccerTV dan Catchplay.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya