Polemik Tarif Ojek Online: Dievaluasi atau Penumpang Kabur

Driver ojek online.
Sumber :
  • Instagram/@grabid

VIVA – Peneliti The Indonesian Institute M. Rifki Fadilah menyarankan agar tarif ojek online (ojol) dievaluasi dan bukan dinaikkan setiap tiga bulan. Jika sudah dilakukan evaluasi, maka ada alasan bagi pemerintah mengapa perlu menaikkan atau menurunkan tarif ojek online.

Beda dengan Daerah Lain, Driver Ojol di Bali Mesti Wajib Bisa Bahasa Asing

Ia juga meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib penumpang atau konsumen apakah bersedia atau tidak untuk membayar (willingness to pay). "Kalau terus-menerus naik per tiga bulan, jangan kaget kalau penumpang beralih ke transportasi lain. Karena faktor harga yang lebih murah. Driver ojol juga kan yang rugi," katanya kepada VIVA, Selasa malam, 28 Januari 2020.

Baca: Janji driver ojol ke penumpang

Jokowi Senang Pelabuhan Wani dan Pantoloan Berdiri Kokoh Lagi Usai Diguncang Tsunami Palu 2018

Rifki menilai terlalu cepat dan terlalu mahal jika tarif ojek online naik pada periode tersebut. Ia mengatakan seharusnya tarif bisa disesuaikan dengan tingkat inflasi masing-masing daerah. Ia pun tidak menginginkan harga transportasi online justru berpotensi menyumbang inflasi.

"Kita tahu semua, transportasi, khususnya ojek online, saat ini menjadi kebutuhan yang sifatnya bisa dikatakan hampir inelastis. Khususnya, para mahasiswa, pelajar maupun pekerja yang memiliki mobilitas tinggi," jelas dia.

Ramp Check Angkutan Lebaran 2024, Dishub Tangerang: Bus Pakai Klakson Telolet Tak Laik Jalan

Sebagai informasi, salah satu kenaikan atau penyesuaian tarif ojek online adalah adanya hitungan asuransi, yaitu BPJS Kesehatan. Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2020, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik sebesar 100 persen.

Berdasarkan Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019, berikut rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan: Kelas III dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42.000, Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.

Sebelumnya, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengaku idealnya tarif ojek online naik sebesar 10 persen. Dengan persentase sebesar itu, ia berjanji layanan dari mitra pengemudi atau driver ojol meningkat supaya penumpang merasa nyaman.

"Kami sudah menghitung kemampuan bayar dan kemauan penumpang. Kami juga mempertimbangkan biaya modal dan operasional. Keluarlah angka 10 persen. Itu maksimal. Tapi kembali lagi kami serahkan semua ke regulator (Kementerian Perhubungan)," kata dia kepada VIVA.

Menurut Igun, apabila tarif ojek online naik, maka pelayanan driver ojol juga semakin meningkat. Ia mengklaim driver memiliki biaya lebih untuk servis kendaraan. Konsumen pun bisa merasakan kendaraan yang mereka tumpangi menjadi lebih nyaman dan tidak banyak gangguan di jalan.

Kementerian Perhubungan sudah menyarankan jika tarif ojek online naik hingga 25 persen. Artinya, tarif batas bawah di wilayah Jabodetabek bisa mencapai Rp2.500 per kilometer dari sebelumnya Rp2.000 per kilometer.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya