Temukan 2 Tersangka KPK Dapat iPhone 11 Gratis, Tertarik?

iPhone 11.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara mengenai keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Politikus PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadiahnya lumayan, yaitu iPhone 11.

Prilly Latuconsina Ketahuan Masak Pakai LPG 3 Kg, ESDM Beri Sindiran Menohok

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dua unit iPhone 11 telah disiapkan sebagai hadiah untuk masyarakat yang bisa menginformasikan ihwal keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku.

"Kami akan memberikan hadiah dua hape baru iPhone 11 bagi siapa pun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi, atau salah satunya, sehingga informasi tersebut bisa dipakai KPK untuk menangkap mereka," kata dia di Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Boyamin menjelaskan, sayembara tersebut berlaku selamanya dan bisa diikuti oleh siapa pun, termasuk aparat penegak hukum dan wartawan.

Adapun informasi keberadaan Harun dan Nurhadi, lanjut dia, bisa dilaporkan langsung kepada KPK, kepolisian setempat, atau MAKI dengan menghubungi nomor 081218637589.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

Ketika dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons positif sayembara tersebut. Menurutnya hal itu merupakan partisipasi masyarakat untuk membantu lembaga antirasuah.

“Sayembara MAKI akan memberi hadiah dua iphone 11 terhadap pemberi info HM dan NH, bagi kami hal yang positif sebagai penggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencarian keduanya untuk diproses hukum,” kata Nurul, hari ini.

Kendati demikian, menurut dia, KPK tidak merasa dijatuhkan atas sayembara tersebut. Ia justru mengungkap masalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di instansinya.

”Tidak (tersindir) lah. KPK itu sangat terbatas SDM dan jaringan. Karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan terasebut kepada partisipasi masyarakat,” jelas Nurul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya