Telkom Tuntaskan Kewajiban pada Pensiunannya

VIVAnews - PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) awal tahun ini mengumumkan bahwa sejumlah 1.252 karyawannya akan diberhentikan melalui program pensiun dini 2009 per 1 Februari 2010.

Terkait hal tersebut, Telkom juga memastikan bahwa tidak ada sisa kewajiban apa pun pada para karyawan yang pensiun sepanjang itu menyangkut hak para pensiunan tersebut.

“Bantuan Peningkatan Kesejahteraan (BPK) bukanlah pesangon, melainkan apresiasi yang diberikan perusahaan kepada para pensiunan,” kata Eddy Kurnia, Vice President Public and Marketing Communication Telkom, pada keterangannya, 11 Januari 2010.

“Dengan demikian, eksekusinya mengacu pada pertimbangan-pertimbangan yang sifatnya kondisional dan fleksibel di mana pijakan utamanya adalah kondisi perusahaan saat ini dan proyeksinya ke depan,” ucap Eddy.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi munculnya pemberitaan seputar isu belum dibayarkannya pesangon para pensiunan.

Sebagai informasi, program pensiun dini 2009 Telkom ditujukan kepada karyawan yang berumur di atas 48 tahun, mayoritas pada level staf dan teknisi jaringan akses.

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Golkar cenderung mendorong Ridwan Kamil (RK) maju di Pilkada Jawa Barat ketimbang DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024