Google Hapus Konten Jamu yang Mengklaim Berkhasiat Sembuhkan Corona

Ilustrasi racikan jamu.
Sumber :
  • www.pixabay.com/couleur

VIVA – Google memutuskan untuk menghapus konten video bermuatan jamu yang dikaitkan dengan virus corona. Menurut Head of Public Policy Google Indonesia, Putri Alam, konten tersebut cenderung membuat orang enggan mencari pertolongan medis.

7 Rahasia Google

"Bukan berarti semua video yang soal jamu jamuan tradisional semuanya kita take down. Jadi kalau misalnya ada video video yang bilangnya atau ngakunya ini lebih ampuh daripada ke dokter, atau ini lebih ampuh daripada obat-obatan yang terbukti secara medis, itu sudah pasti kita take down," kata Putri usai acara Diskusi Hoaks Virus Corona, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.

Dia mengaku tidak ada data berapa video yang diturunkan terkait hal tersebut. Namun dia menuturkan untuk subyek kesehatan sangat sensitif.

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia

Jadi video yang membuat penonton untuk mengurungkan niat mencari bantuan medis pasti akan diturunkan. Putri mengumpamakan, misalnya ada konten yang bermuatan jamu bisa meningkatkan daya tahan tubuh, menurutnya masih bisa dikatakan aman.

"Pokoknya apa aja yang akan mengurungkan niat viewer atau pengguna untuk mencari bantuan medis yang jelas jelas seperti saat corona virus ini hanya bantuan medis profesional yang membantu itu pasti akan take down," kata dia.

Google Fires 28 Employees Because of Nimbus Project

Salah satu konsep take downnya menggunakan machine learning. Jadi dalam platform Google, ada community guideline yaitu kebijakan-kebijakan melanggar aturan komunitas akan langsung dihapus dengan machine learning.

Selain itu adapula dengan laporan yang mengadalkan info dari publik. Putri menjelaskan akan direview secara manual.

Putri juga mengatakan pemerintah di suatu negara juga bisa meminta menghapus sebuah konten berdasarkan hukum yang berlaku di sana.

"Kalau masih ada yang lolos juga, pemerintah lewat kominfo satu pintu itu akan request take down berdasarkan hukum yang berlaku di negara setempat dan itu akan kita take down," ujar Putri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya