Draf Aturan Investasi Data Center 'Bak Bangun Candi Dalam Semalam'

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan draf aturan soal investasi data center sudah selesai.

Menkominfo ingin Data Center Indonesia Mendunia

Ia mengatakan selesainya permenkominfo itu sesuai dengan janji pemerintah yang mampu menyelesaikannya dalam waktu satu minggu. "Sudah (selesai). Sesuai yang saya janjikan. Sudah siap," katanya di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.

Johnny juga mengaku telah menggelar rapat untuk finalisasi aturan tersebut, yang kemudian dimulai tahapan proses pengesahan.

Data Center Ini Ngakunya Paling Hemat Energi se-Jakarta

"Besok (Selasa) akan dimulai dengan menyampaikan surat resmi pada Menkopolhukam. Karena ada tahapan prosesnya. Dilanjut tahapan sosialisasi," ujar dia.

Aturan soal data center ini sebelumnya sudah ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE).

'Membaca Nasib' Data Center di Indonesia

Sebelumnya, pada gelaran Indonesia Digital Economy Summit di Jakarta akhir Februari lalu, Presiden Joko Widodo menjanjikan menyiapkan regulasi serta mempermudah izin investasi dalam waktu cepat.

Ia juga mengaku sudah berbicara dengan CEO Microsoft Satya Nadella dan jajarannya soal itu. Jokowi mengatakan regulasi tersebut tengah dirancang dalam RUU Perlindungan Data Pribadi.

Namun, ia mengakui jika harus menunggu RUU itu disahkan maka akan memakan waktu lagi. Dengan demikian, mantan gubernur DKI Jakarta ini menjanjikan akan menyelesaikan aturan kilat dalam waktu satu minggu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya