- The Verge
VIVA – Senator Amerika Serikat (AS), Josh Hawley dan Rick Scott, memperkenalkan undang-undang baru yang melarang seluruh pegawai badan federal menggunakan layanan video pendek asal China TikTok di perangkat pemerintah.
Di bawah peraturan No TikTok on Government Devices Act, anggota federal dilarang memasang aplikasi TikTok atau aplikasi apa pun yang dikembangkan oleh ByteDance atau entitas apa pun yang dimiliki ByteDance, pada semua perangkat yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat atau perusahaan pemerintah.
Menurut anggota parlemen AS, perusahaan teknologi asal China itu berpotensi mendapatkan akses data Amerika melalui aplikasi seperti TikTok. Sebab, UU China Tahun 2017 mewajibkan perusahaan swasta China berbagi data pengguna untuk keperluan intelijen negara.
"TikTok dimiliki oleh perusahaan China yang mencakup anggota Partai Komunis China, dan diharuskan oleh hukum untuk berbagi data pengguna. Seperti yang sudah diakui oleh banyak agen federal kami, TikTok memiliki risiko keamanan utama bagi AS, dan ini dilarang di perangkat pemerintah," kata Hawley, dikutip dari Sputniknews, Minggu, 15 Maret 2020.
"Kita semua sangat prihatin tentang ancaman Komunis China, dan saya berharap rekan-rekan saya akan bergabung dengan saya untuk segera menerapkan larangan ini dan melindungi keamanan nasional kita," kata Scott, dalam sebuah pernyataan.
Menanggapi hal ini, TikTok mengklaim bahwa perusahaannya tidak memberikan data kepada pemerintah China dan bahwa tidak ada bukti pemerintah China telah memiliki akses data ke pengguna AS.
"Hal itu tidak berdasar, namun kami memahaminya dan akan terus memperkuat perlindungan, sambil meningkatkan dialog dengan anggota parlemen untuk membantu menjelaskan kebijakan kami," kata juru bicara TikTok.