Logo DW

COVID-19: Social Distancing Saja Sulit di Indonesia, Apalagi Lockdown

Evakuasi WNI di Wuhan Terkait Penyebaran Virus Corona.
Evakuasi WNI di Wuhan Terkait Penyebaran Virus Corona.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI/mrh/aww

Dua puluh tiga hari berlalu, tepatnya 3 Maret 2020, sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif Virus Corona COVID-19 di Tanah Air.

Kini, kasus infeksi positif Corona di Indonesia terus bertambah. Dalam satu hari terakhir, jumlah pasien positif COVID-19 meningkat menjadi 105 kasus.

Hal ini menjadikan total infeksi Corona pada Rabu sore, 25 Maret 2020, berjumlah 790 kasus di 24 provinsi, di mana sedikitnya 31 pasien dinyatakan sembuh, sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak 58 orang.

Mungkin saat ini Anda bertanya-tanya, ketika negara lain sudah memberlakukan karantina wilayah atau bahkan karantina untuk seantero negerinya sampai memberikan sanksi bagi yang melanggar, mengapa Indonesia sampai saat ini belum mengambil opsi ini untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19?

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengungkapkan alasan pemerintah tidak memilih opsi lockdown untuk menghambat penyebaran Virus Corona.

Menurutnya, setiap negara memiliki karakter, budaya dan kedisiplinan yang berbeda-beda, sehingga yang paling cocok untuk diterapkan di Tanah Air adalah social distancing atau menjaga jarak aman secara fisik dari kerumunan sosial.

Ia sadar bahwa imbauan ini membutuhkan kedisiplinan dari masyarakat agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah.