Work from Home untuk Meredam COVID-19, Ada Meeting Online

Ilustrasi kerja dari rumah (work from home).
Sumber :
  • PK HYPE

VIVA – Pelaksanaan aktivitas dari rumah atau work from home untuk meredam penyebaran Virus Corona COVID-19, jelas membawa perubahan berselancar di dunia maya. Teknologi menjadi hal penting saat ini, misalnya untuk tetap melakukan pertemuan walaupun tanpa fisik atau officeless.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Menurut Managing Director Cisco System Indonesia, Marina Kacaribu, hal ini bisa menjadi pengalaman baru bagi pengguna internet, termasuk juga memberikan semua potensi dan memanfaatkan teknologi.

Keamanan menjadi hal penting saat bekerja dari rumah. Menurut Marina, meski bekerja dari rumah, ia menyebut kantor tetap harus memberikan aturan yang jelas soal pengamanan. Selain itu, tim IT juga bisa tetap mendukung aturan tersebut secara virtual.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Jadi sebenarnya sih kalau policy perusahaan sudah clear. Apa itu? Policy work from home seperti ini caranya. Akses login, ini yang bisa diakses remotely. Kalau ada pertanyaan silakan ke IT. Begitu," kata Marina di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Ia melanjutkan, apabila aturan yang ditetapkan oleh kantor sudah jelas, maka hal ini akan membuat lebih mudah para karyawan untuk melakukan pengamanan saat work from home.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Sementara itu Marina mengatakan Cisco Webex mencatat kenaikan cukup signifikan secara global sejak work from home diberlakukan.

Pada 18 Maret misalnya, ia mengaku terdapat empat juta meeting online yang dilakukan dalam satu hari. Durasi pertemuan online, dikatakan Marina, juga tercatat mengalami kenaikan. "Durasi meeting online naik 22 persen. Intinya, meeting lewat Cisco Webex menjadi lebih lama jangka waktunya," klaim Marina.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024