Physical Distancing karena COVID-19 Bukan Berarti Enggak Nobar Film

Ilustrasi antrean penjualan tiket di bioskop.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dalam masa darurat Virus Corona COVID-19, sejumlah usaha hiburan di Jakarta harus ditutup. Salah satunya bioskop, yang ditutup sejak 23 Maret hingga 5 April 2020. Lalu, pada masa physical distancing, semua orang juga diimbau untuk melakukan aktivitas di dalam rumah alias work from home.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Namun ternyata kita masih bisa nonton bareng walau hanya di rumah saja dengan menggunakan Netflix Party, yang merupakan extension di Google Chrome yang bisa membuat sejumlah orang bisa menonton video bersamaan. Tidak hanya itu, mereka juga disediakan kolom chat untuk berbicara selama menonton.

Dikutip dari situs The Verge, Jumat, 27 Maret 2020, cara kerjanya dengan orang-orang yang akan nonton bareng login di akun Netflix masing-masing. Pilih film atau show yang mau ditonton. Setelah itu, Netflix Party akan mensinkronkan tontonan di setiap akun.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Adapula fitur chat yang berada di bagian samping layar, seperti layaknya YouTube saat sedang live streaming. Untuk menjadi tuan rumah 'bioskop' dari Netflix Party tinggal mengunduh extension pada laman www.netflixparty.com, kemudian klik Netflix untuk mulai memainkan video.

Ikon extension Netflix Party akan berubah dari abu-abu ke merah, lalu klik simbol itu. Window akan muncul untuk meminta 'Create a Netflix Party', termasuk pilihan untuk memberikan kontrol dari nonton bareng ini atau tidak.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Setelahnya klik Start the party, lalu akan muncul window lainnya dengan link, klik 'Copy URL' dan bagikan pada teman Anda. Bagi yang ikut Netflix Party tinggal tekan link yang dibagikan lalu klik ikon Netflix Party.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024