4 Sikap Asosiasi Ojek Online atas Status PSBB di DKI Jakarta

Driver ojek online.
Sumber :
  • Instagram/@grabid

VIVA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota untuk menangkal penyebaran wabah Virus Corona COVID-19 yang akan diterapkan mulai Jumat, 10 April mendatang.

DPR Dorong Menaker Ida Revisi Aturan agar Ojol dan Kurir Dapat THR

Menanggapi keputusan ini, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyampaikan sikap yang terangkum dalam empat poin. Pemerintah untuk memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pengemudi ojek online (ojol).

"Semenjak awal penerapan kegiatan masyarakat yang dibatasi dan dirumahkan, kami sudah sulit mendapat pesanan, terlebih akan diterapkannya PSBB ini," ujar Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono di Jakarta, Rabu, 8 April 2020.

Viral 2 Ojol Ribut di Stasiun Poncol Semarang, Begini Kata Polisi

Menurutnya, penghasilan mitra akan turun drastis karena angkutan penumpang memiliki komposisi 70 persen dari total penghasilan sehari-hari. Memang ada sedikit kenaikan di layanan pesan antar makanan, namun naiknya tidak signifikan atau sekitar 10-20 persen.

Kemudian, selanjutnya mereka meminta penerapan relaksasi kredit kendaraan bermotor dengan menyeluruh tanpa ada nilai kredit yang ditagihkan. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja sudah sulit bagi mitra, apalagi harus membayar angsuran kendaraan.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

"Atas dasar terus menurunnya penghasilan ojol, maka kami sampaikan kepada aplikator agar memangkas atau memperkecil potongan penghasilan mitra ojol, maksimal 10 persen saja," ungkap dia.

Igun bahkan berharap untuk sementara aplikator tidak memotong pendapatan selama masa pandemi COVID-19. Hingga saat ini saja pendapatan mitra masih dipotong 20 persen oleh aplikator.

"Kami juga minta kepada aplikator untuk fokus melakukan sosialisasi layanan order pesan antar makanan dan barang kepada masyarakat," tuturnya.

Sebab, penghasilan utama mereka hanya dari kedua layanan tersebut, terlebih dengan ditetapkannya PSBB untuk wilayah Jakarta. "Belum ada keputusan apakah roda dua boleh mengangkut penumpang. Tapi taksi online masih diperbolehkan, satu kendaraan berisi lima orang, termasuk driver," papar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya