Pengguna Ponsel Dikirimi Notifikasi Status IMEI Selama Dua Minggu

IMEI.
Sumber :
  • Android Central

VIVA – Kebijakan pengendalian IMEI (International Mobile Equipment Identity) resmi berlaku Sabtu, 18 April kemarin. Dengan berlakunya kebijakan ini, maka pengguna perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) akan mendapatkan notifikasi mengenai status IMEI dari operator seluler secara bertahap selama dua minggu.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Saat dihubungi VIVA, Minggu, 19 April 2020, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengatakan notifikasi ini ditunjukkan agar masyarakat yakin perangkat yang digunakan IMEI-nya tidak bermasalah.

Sementara itu, ia menyatakan pengguna HKT yang sudah aktif digunakan sebelum 18 April 2020 tidak perlu melakukan registrasi individual lagi. Ismail juga menambahkan jika aturan validasi IMEI ini bersifat berlaku ke depan. Artinya, perangkat yang sudah aktif sebelum 18 April 2020 tidak akan terdampak dengan pengaturan.

Kisah Inspiratif Dhani, Dari Game Online Hingga Jadi Sensasi di TikTok

"Perangkat yang sudah aktif sebelum masa berlaku tanggal 18 April akan tetap dapat tersambung ke jaringan bergerak seluler sampai perangkat tersebut tidak ingin digunakan lagi atau telah rusak," kata Ismail.

Tak lupa ia mengingatkan masyarakat yang membeli perangkat HKT secara offline setelah 18 April untuk memastikan perangkat memiliki IMEI yang sah, serta produk tersebut bisa diaktifkan menggunakan SIM Card sebelum melakukan pembayaran.

Biadab! Anak Durhaka di Cengkareng Ini Tega Bacok Ibu Kandungnya gegara Ponsel

"Jika pembeliannya secara online, marketplace punya kewajiban memberikan jaminan hingga perangkat diterima dan digunakan oleh konsumen. Jaminan berbentuk refund atau penggantian barang," papar dia.

Mengutip situs Kominfo, sesuai Peraturan Menkominfo No 1/2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI, perangkat yang tidak memenuhi syarat atau ilegal akan dibatasi tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Aturan validasi IMEI atau blokir perangkat, termasuk ponsel, ilegal menerapkan skema whitelist, yaitu dilakukan secara preventif agar masyarakat tahu lebih dahulu legalitas ponsel yang akan dibeli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya