BIN Langsung Cekatan Amankan Mata-mata Aria-body China yang Sesat

Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto.
Sumber :
  • Antara/ Jefri Aries

VIVA – Badan Intelijen Negara (BIN) sudah mengetahui adanya serangan siber yang dilakukan melalui perangkat mata-mata Aria-body asal China. Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto mengaku sudah melakukan pengamanan terukur terhadap serangan tersebut.

img_title Awas! Operasi Patuh 2026 Resmi Dimulai Hari Ini di Seluruh Tanah Air, Ini Pelanggaran yang Disasar Polisi

Ia menjelaskan jika serangan siber bisa dari mana saja dan semua negara memiliki kepentingannya masing-masing. Wawan menuturkan jika Indonesia menyadari potensi adanya serangan. Maka dari itu, informasi yang bersifat rahasia akan ditempatkan pada posisi tidak rentan untuk diretas ataupun disadap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi informasi yang sangat rahasia pun selalu tidak ditempatkan di posisi yang memungkinkan untuk diretas ataupun disadap. Jika diretas atau disadap maka isinya menyesatkan," katanya kepada VIVA, Selasa, 12 Mei 2020. Wawan mengklaim jika Indonesia sudah terbiasa untuk menghadapi serangan-serangan siber semacam itu.

img_title Serangan di Gereja Yordania Tewaskan 8 Orang, Raja Abdullah Janji Balas Pelaku

Ketika ditanya mengapa baru dibentuk divisi baru berupa Deputi Bidang Intelijen Siber BIN, Wawan mengaku bahwa hal tersebut bukanlah 'barang' baru. "Deputi Bidang Intelijen Siber adalah pengembangan salah satu direktorat di bidang teknologi siber. Jadi bukan baru tapi perluasan daya jangkau," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, Deputi Bidang Intelijen Siber merupakan posisi baru di BIN. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara.

img_title Di Tengah Kabut Asap Karhutla, Polisi di Kalteng Tetap Gelar Operasi Patuh Telabang

Perpres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo ada 21 Juli 2017, sebagaimana dilansir dari situs resmi setkab,go,id. Deputi Bidang Intelijen Siber, selanjutnya disebut Deputi VI, adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BIN di bidang intelijen siber, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BIN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi VI dipimpin oleh Deputi, demikian bunyi Pasal 25A Perpres 73/2017 ini. Lalu, Deputi VI yang membidangi Intelijen Siber bertugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen siber.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Deputi VI BIN menyelenggarakan fungsi mulai dari penyusunan rencana kegiatan dan/atau operasi intelijen siber, pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen siber, pengoordinasian kegiatan dan/atau operasi inteliien siber, pengendalian kegiatan dan/atau operasi intelijen siber dan penyusunan laporan intelijen siber.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut