Logo DW

Mungkinkah China Pemilik Virus Corona?

Mobil berbentuk Virus Corona COVID-19.
Mobil berbentuk Virus Corona COVID-19.
Sumber :
  • Gulfnews

Virus Corona jenis baru SARS-Cov-2 (COVID-19) sejauh ini sudah menginfeksi lebih dari 6,5 juta orang di seluruh dunia, dan lebih dari 388 ribu penderita meninggal. China, negara di mana Virus Corona jenis baru muncul akhir 2019, membagikan data sekuens virus (GSD) kepada Organisasi Kesehatan Dunia WHO awal Januari tahun ini.

Langkah China ini memungkinkan laboratorium di seluruh dunia mulai mengembangkan perangkat tes, obat-obatan dan vaksinnya. Sejak itu pula, pecah perang propaganda terkait riset vaksin dan obat Virus Corona berkobar yang dipicu oleh politik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Dilaporkan, pemerintah di Washington DC ingin mengangkangi potensi vaksin Corona, yang sedang dikembangkan oleh sebuah perusahaan di Jerman di awal pandemi COVID-19.

Siapa pemilik hak virus dan produknya?

"Sistem hukum internasional mendorong negara-negara untuk meneliti virus, sebagai sumber daya berdaulat yang bisa ditawarkan atau dipertukarkan dengan imbalan produk masa depan seperti vaksin“, tegas Mark Ecclestone-Turner, salah satu penulis makalah mengenai isu kedulatan atas virus kepada Thomson Reuters Foundation.

Dosen di Keele University di Inggris itu menyebutkan, secara moral adalah salah, jika berpikir seseorang punya klaim lebih kuat atas sebuah vaksin, karena mereka berasal dari negara kaya. “Kita harus keluar dari model lawas, mereka yang meneliti virus dan mengembangkan produk kesehatannya, adalah pemilik sumber daya itu“, papar Ecclestone-Turner.

Dia menambahkan, kita harus memandang virus dan produknya sebagai milik publik. Di mana semua orang di dunia punya klaim serta akses yang sama pada organisme maupun produknya.