Makhluk Ini Bikin LIPI Berani Keluarkan Status Kiamat

Ilustrasi penelitian.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Prylaler

VIVA – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan kiamat sudah dekat. Kiamat yang dimaksud adalah penurunan drastis 80 persen populasi serangga di seluruh dunia.

Arab Saudi Perdana Ikut Miss Universe 2024, Netizen: Kiamat Semakin Dekat

Peneliti bidang Entomologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Djunijanti Peggie menuturkan, saat ini baru 20 persen serangga dari 5,5 juta serangga di dunia yang teridentifikasi. Sisanya 80 persen dari populasi tersebut dan jumlahnya terus berkurang.

"Sekarang sudah saatnya setiap individu berkontribusi untuk menekan laju penurunan serangga yang terjun bebas. Status kiamat serangga saya setuju karena memang sangat mengkhawatirkan," ungkap Peggie, seperti dikutip dari situs resmi LIPI, Rabu, 10 Juni 2020.

Status "Alhamdulillah Manjur" Icha Annisa yang Dihapus Usai Stevie Agnecya Meninggal Jadi Sorotan

Namun, pada sisi lain, ia menenkankan penurunan biomassa hingga 76 persen perlu dicermati secara detail. Dengan demikian perlu dilakukan secepatnya pendataan serangga.

“Belum terlihat jenis serangga yang terancam sehingga belum dapat melakukan prioritas. Oleh karena itu perlu dilakukan pendataan terlebih dahulu," jelasnya. Peggie juga mengaku mendapatkan dana dari Global Biodiversity Information Facility, Denmark untuk melakukan pendataan dan digitalisasi spesimen kupu-kupu.

5 Jenis Ular Kobra dengan Racun Paling Mematikan di Dunia, Salah Satunya dari Jawa

Tak hanya itu, LIPI juga membuka kesempatan kepada publik untuk mengkontribusikan spesies yang telah ditemukan. “Masyarakat dapat mengirimkan koleksi dalam bentuk foto spesies dengan melengkapi data tempat dan waktu ditemukan. Koleksi tersebut dapat menjadi data observasi, salah satunya dalam InaBIF,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Cahyo Rahmadi, menambahkan jika pendataan serangga adalah upaya LIPI untuk melengkapi data kehati.

Data ini akan menjadi salah satu dasar untuk menyatakan status kepunahan. "Negara maju sudah memiliki perbandingan data serangga dari tahun ke tahun. Sedangkan di Indonesia baru sebatas memiliki koleksi spesimen. Inilah yang dianggap sebagai kondisi kritis eksistensi serangga,” tegas Cahyo.

Ia menerangkan, status hewan yang tidak langka dan belum masuk daftar merah belum tentu aman, karena masih sedikit orang yang memperhatikan serangga. “Diperlukan perubahan perilaku masyarakat untuk menghargai keberadaan makhluk kecil tersebut," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya