Masih Ada COVID-19 di Indonesia, LIPI Punya Kabar soal Hewan Kurban

- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Hari Raya Idul Adha akan berlangsung pada 30 Juli 2020. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia selalu menyambutnya dengan melakukan penyembelihan hewan kurban. Namun, karena tahun ini masih ada pandemi COVID-19, maka Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) punya informasi soal hewan kurban.
Seperti diketahui, pandemi COVID-19 telah membuat masyarakat harus beradaptasi dengan kondisi kenormalan baru (new normal) yang mengharuskan juga pelaksanaan protokol keamanan kesehatan dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Kementerian Pertanian telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi COVID-19 agar berjalan aman. Lantas, bagaimana cara yang direkomendasikan dalam pengelolaan daging kurban pasca penyembelihan di masa pandemi?
Manajemen pengelolaan hewan kurban harus memperhatikan beberapa aspek, seperti aspek ilahiyyah (ibadah dan taqarrub) dan insaniyaah (kemanusiaan, sosial, dan ekonomi).
Daring
“Aspek kesejahteraan hewan menjadi isu yang juga diperhatikan, untuk menghasilkan produk daging kurban yang berkualitas dan sesuai dengan syariat," kata Kepala Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam LIPI, Satriyo Krido Wahono, Selasa, 16 Juni 2020.
Selain itu, ia juga menambahkan kegiatan dimulai dari pemeliharaan hewan kurban, penjualan, pengiriman penyembelihan, hingga pembagian kepada masyarakat harus memperhatikan aspek keamanan pangan yang berpedoman pada ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).