Geger Ratusan Ribu Data Tes COVID-19 Indonesia Dijual Hacker

RaidForums.
Sumber :
  • Dok. Ist

VIVA – Geger 230 ribu data tes COVID-19 milik warga Indonesia dijual di pasar gelap para peretas atau hacker, RaidForums. Berdasarkan pantauan VIVA Tekno, Sabtu, 20 Juni 2020, kali ini peretas bernama akun Database Shopping mengklaim memiliki 231.636 data pribadi dari database pasien COVID-19, dan diunggah sejak 18 Juni lalu.

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

Data pribadi yang dimiliki hacker ini berisi seperti nama, tanggal laporan, alamat dan telepon, kewarganegaraan, kelamin, umur, hasil tes PCR, hingga lokasi tempat pasien dirawat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asal tahu saja, RaidForums, merupakan situs yang juga digunakan hacker untuk menjual data pengguna Bukalapak dan Tokopedia beberapa waktu lalu.

img_title AI Sekarang bisa Meretas dalam 31 Detik Tanpa Bantuan Manusia

Informasi ini belum bisa dibuktikan kebenarannya. Namun, jika benar ada kebocoran data kesehatan warga Indonesia yang terpapar COVID-19, tentu perlu segera ditangani.

Apalagi kini pemerintah juga tengah fokus menangani pandemi ini. Sekadar informasi, per Jumat, 19 Juni 2020, total akumulatif pasien COVID-19 di Indonesia sebanyak 43.803 orang. Data di hari yang sama, sebanyak 2.372 orang meninggal dunia akibat wabah tersebut.

img_title Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik

RaidForums sebelumnya juga pernah diinformasikan menjual data pribadi pengguna Bukalapak. Informasi tersebut diketahui bulan lalu dan kabarnya jumlah data pribadi pengguna yang dijual hampir mencapai 13 juta orang.

Namun saat itu, Kepala Eksekutif Bukalapak, Rachmat Kaimuddin, mengaku jika data pribadi tersebut berasal dari kejadian tahun lalu dan bukan merupakan data aktif database.

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut