Kalau Tidak Perlu, Jangan Simpan Ini di Hape karena Berisiko Hilang

Hacker mengambil data pribadi korban.
Sumber :
  • TechCrunch

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau generasi muda untuk selektif dalam memasang aplikasi yang digunakan di gadget atau gawai. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, hal itu sebagai upaya untuk melindungi data pribadi dalam dunia digital.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

"Fakta menunjukkan bahwa 93 persen warganet mengumbar data pribadi mereka di dunia digital. Sementara itu 44 persen lainnya membagikan data pribadi mereka ke publik, bahkan 21 persennya membagikan data pribadi secara sukarela kepada orang yang tidak dikenal," kata dia, seperti dikutip dari situs resmi Kominfo, Senin, 3 Agustus 2020.

Semuel juga mengingatkan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bagaimana menjaga data pribadi, terutama ketika memasang aplikasi digital agar kerahasiaannya tetap terjaga.

Para Agen Dikerahkan untuk Bantu Bagi-bagi Paket

Sebagai informasi, kasus kebocoran data pribadi beberapa waktu lalu yang bikin geger Indonesia antara lain Facebook dengan 87 juta pengguna di dunia pada 2018, Lion Air dengan 7,8 juta data penumpang pada 2019, serta Tokopedia dengan 91 juta data pengguna pada tahun ini.

"Penyalahgunaan data bukan hanya menjadi persoalan pribadi, namun sudah gangguan pertahanan negara. Jadi perlu ditingkatkan pemahamannya karena itu bisa merugikan. Kita harus mengerti kalau kita unduh (download) produk ataupun aplikasi, maka kita harus baca serta pahami bagaimana sebuah aplikasi mengelola data pribadi kita,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Jangan Gampang Umbar Data Pribadi

Semuel juga menyontohkan data-data yang bersifat spesifik antara lain data kesehatan, biometrik, genetika, pandangan politik, keuangan pribadi dan data lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Sementara jenis data pribadi yang boleh diungkap ke publik seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan agama.

“Ini yang akan kita lakukan dan sekarang ini sudah mulai dilakukan. Bagaimana masyarakat melindungi? Karena apa? Itu bisa merugikan. Contohnya yang spesifik ada keuangan. Jangan sampai kita mengumbar. Kan, kita sering juga diminta one time password (OTP). Kita pun enggak sadar memberikan," tutur dia.

Berkaitan sama kode OTP, Semuel menegaskann bahwa setiap orang wajib menyadari dan menjaga kerahasiaannya. Menurutnya, kode OTP tidak pernah diminta oleh orang, melainkan hanya oleh mesin.

Seringkali masyarakat belum memahami bagaimana menjaga kerahasiaan data. Jika ada orang yang meminta, maka bisa dipastikan termasuk ke dalam kategori penipuan.

Ia juga menjelaskan, apabila masyarakat tidak setuju dengan syarat atau kebijakan suatu aplikasi dalam melindungi data pribadi, maka jangan menggunakan aplikasi tersebut.

Selain itu, sebisa mungkin menghindari namanya hal-hal penting lainnya seperti membagikan akun ataupun password. “Kalau tidak perlu, jangan disimpan di hape karena jika hilang, maka saldo atau uangnya berisiko ikut hilang," ungkap Semuel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya