2 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Kominfo Lockdown

Petugas medis melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA – Beredar kabar yang menyebutkan, bahwa Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam status lockdown. Alasannya, karena ada pegawai yang dinyatakan positif tertular virus COVID-19.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Ditanya soal hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti membenarkan jika kantornya memang ditutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Hati-hati UFO Sudah Masuk 'Pekarangan Rumah Kita'

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

"Ya, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor," ujarnya kepada VIVA Tekno, Jumat, 28 Agustus 2020.

Untuk jangka waktu penutupan, Niken menyebutkan sampai 4 September 2020 mendatang. Jadi, para pegawai Kominfo akan mulai berkantor lagi pada Senin 7 September 2020.

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

Jumlah pegawai yang positif COVID-19, disebutkan ada dua orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun mengenai angka pastinya, Niken mengatakan masih menunggu hasil swab test orang-orang yang berhubungan langsung dengan pegawai yang positif tersebut.

"Masih mendata, karena menunggu hasil swab test," tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut