Viral Sandal Emak-emak Terjebak Barikade Polisi

Sandal jepit.
Sumber :
  • Instagram @swallowfootwear

VIVA – Suasana Ibu Kota pada hari ini cukup mencekam. Para buruh dan mahasiswa kembali turun ke jalan, untuk menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

img_title Usai Viral Se-Indonesia, Begini Nasib Pemeran Video 'Yank Uwes Yank' Sekarang

Ribuan massa berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sempat terjadi kericuhan selama tiga jam, namun petugas kepolisian berhasil memukul mundur massa yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, aparat polisi sempat dikepung oleh massa unjuk rasa di Jalan Agus Salim, tepatnya di samping gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

img_title Kronologi Video 'Yank Uwes Yank' Viral dan Bikin Heboh, Muncul Isu Pemerannya Sudah Dinikahkan

Sementara itu, satu unit mobil patroli milik Polres Metro Tangerang Kota dihancurkan massa peserta demo. Hingga kini pelaku perusakan masih diburu.

Baca juga: Mengapa Kita Bisa Melihat Hantu

img_title MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

Video bentrok antara aparat dan massa banyak beredar di media sosial. Beberapa membuat penontonnya tegang, namun ada juga yang menggelitik.

Seperti video yang diunggah di laman Instagram @receh.id. Dikutip VIVA Tekno pada Kamis 8 Oktober 2020, video tersebut menunjukkan seorang wanita berusaha mengambil satu sandal miliknya, yang berada di jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebetulan, sandal tersebut berada tepat di bawah barikade polisi yang mengenakan alat pelindung lengkap, termasuk tameng. Wanita tersebut berusaha mengambil sandalnya, dengan cara mendorong petugas.

DPR bersama sejumlah serikat buruh gelar audiensi RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta Pusat

Said Iqbal Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tak Seperti Omnibus Law: Dibahas Tengah Malam di Hotel

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta DPR RI tidak buru-buru dalam membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut