COVID-19 Bikin 200 Juta Orang Indonesia Aktif Internetan

sorot sosial media - akses internet - smartphone
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, M. Rudy Salahuddin, memastikan bahwa pada hakekatnya potensi ekonomi digital Indonesia saat ini masih sangat terbuka lebar.

Dengan jumlah populasi terbesar keempat di dunia dengan jumlah pengguna ponsel pintar atau smartphone sebanyak 338 juta orang atau 124 persen dari total populasi Indonesia, Rudy menilai bahwa inilah hal yang menjadi peluang besar yang harus disyukuri dan dimanfaatkan.

"Akibat pandemi COVID-19, tingkat penetrasi internet tahun ini juga lebih baik serta naik dan mampu menjangkau hampir 200 juta orang," kata Rudy dalam telekonferensi, Selasa, 15 Desember 2020.

Ia menjelaskan, lonjakan penetrasi internet di Tanah Air itu disebabkan adanya peralihan berbagai jenis kegiatan masyarakat di masa pandemi COVID-19, yang dilakukan secara online.

"Seperti misalnya belajar, rapat, atau bahkan kuliah dan lain sebagainya yang selalu menggunakan trafik internet," ujarnya.

Karena itu, hal ini pun turut membawa peningkatan bagi penggunaan trafik internet, yang melonjak hingga mencapai sebesar 15-20 persen dari kondisi sebelumnya.

Hasil studi dari Google, Temasek, and Bain & Company 2020 juga menyebut, pada masa pascapandemi COVID-19 jumlah konsumen baru yang memanfaatkan ekonomi digital juga meningkat sebesar 37 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 93 persen diantaranya menyatakan bahwa mereka akan tetap memanfaatkan produk ekonomi digital tersebut, meskipun pandemi COVID-19 nantinya telah selesai.

Alasan Negara Arab Lebih Pilih Dukung Israel daripada Iran, Khawatir Perang Makin Luas

Rudy menegaskan, hal ini tentunya juga merupakan sebuah peluang yang perlu disiasati bersama, yakni dengan membuat aplikasi-aplikasi atau membuat ekosistem ekonomi digital ini menjadi lebih baik dan lebih nyaman.

"Sehingga, nantinya orang-orang juga akan lebih senang dalam bertransaksi secara digital. Jadi aspek pemanfaatan ini yang harus kita dorong bersama," ujarnya.

Dukung Stabilitas Politik, Kadin Indonesia Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Ilustrasi sosial media

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial

Fenomena FOMO, yang ditandai oleh perasaan tidak nyaman karena merasa tertinggal dalam hal-hal tertentu, menjadi perhatian dalam diskusi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024