Banyak Keuntungan Jika Indosat dan Tri Indonesia Benar-benar Merger

Menara telekomunikasi.
Sumber :
  • LiveatPC.com

VIVA – Banyak keuntungan yang didapat apabila Indosat dan Tri Indonesia benar-benar merger. Hal ini diungkapkan pengamat telekomunikasi Nonot Harsono.

Suku Bunga BI Naik Diproyeksi Topang Penguatan IHSG, Cek Saham-saham Berpotensi Cuan

Sebelumnya dikabarkan CK Hutchison Holdings Ltd., pemilik Tri Indonesia, dan Ooredoo QPSC, pemegang saham mayoritas PT Indosat Tbk, sedang dalam kesepakatan bisnis melalui mekanisme merger dan akuisisi.

"Jika merger ini benar-benar terjadi, artinya sesuai dengan harapan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode sebelumnya. Selain itu, keduanya sudah banyak pengalaman untuk bisa kesampingkan hal-hal minor dalam proses valuasi," kata Nonot kepada VIVA Tekno, Selasa, 22 Desember 2020.

United Tractors Tebar Dividen hingga Total Rp 8,2 Triliun

Menurutnya, yang berharga untuk digabungkan adalah spektrum atau pita frekuensi, sumber daya manusia (SDM), dan aset.

Kemudian, keuntungan lainnya merger antara Indosat dan Tri Indonesia seharusnya tidak perlu ada pita frekuensi yang dikembalikan karena alokasinya untuk Tri Indonesia tidak banyak.

Kinclong Sepanjang Hari, Nilai Transaksi Perdagangan Saham BUMI Capai Rp 412 miliar

Jika digabungkan maka jumlah pita frekuensinya tidak banyak selisih dengan milik Telkomsel dan XL Axiata plus Axis. Gabungan ini menjadi 30MHz, sedangkan Telkomsel dan XL Axiata masing-masing memiliki pita frekuensi 15MHz.

"Lalu, pemerintah harus provokasi supaya memberi daya tarik atau hadiah (reward) jika keduanya jadi merger. Misalnya, menjamin tidak akan ada penarikan alokasi pita frekuensi saat merger. Itu sangat penting," ujar Nonot.

Kendati demikian, ia tidak bisa memprediksi apakah rumor merger itu benar atau salah. "Disyukuri saja bahwa itu berita positif," paparnya.

Menurut sumber yang identitasnya dirahasiakan bahwa kesepakatan ini akan melibatkan penawaran uang tunai dan saham. Keduanya ditetapkan untuk menjadi pemegang saham mayoritas dalam entitas gabungan terbarunya ini nanti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya