Presiden Trump Bersih-bersih Perusahaan China

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sumber :
  • Google net

VIVA – Pejabat Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk melarang masyarakatnya berinvestasi di Alibaba Group Holding Ltd. dan Tencent Holdings Ltd., menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.

AS Tuntut 7 Warga China atas Peretasan Jahat yang Disponsori Negara

Melansir dari situs The Wall Street Journal, Kamis, 7 Januari 2021, dalam beberapa pekan terakhir, pejabat Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan telah mengadakan percakapan, memperluas daftar hitam untuk investasi.

Mereka mengklaim dua raksasa teknologi itu berhubungan dengan militer dan layanan keamanan China. Pemerintah negeri Paman Sam itu akan mengumumkan daftar hitam pada November mendatang berjumlah 31 perusahaan.

China Gelar Kompetisi Sunat Online, Diikuti Puluhan Dokter Bedah

Hal ini menjadi perdebatan dengan Departemen Keuangan. Rencana tersebut masih dalam pertimbangan dan mungkin tidak akan berjalan karena lembaga memperdebatkan dampaknya terhadap pasar, menurut sumber. 

Tencent dan Alibaba adalah dua perusahaan publik paling berharga di China, dengan kapitalisasi pasar gabungan lebih dari US$ 1,3 triliun. Saham mereka juga dipegang oleh sejumlah reksa dana AS dan investor lainnya.

Mobil Baru BYD Rp200 Jutaan Mulai Dikirim ke Diler

Jika larangan diberlakukan, langkah tersebut akan menjadi eskalasi besar Donald Trump dalam upayanya melepaskan investor AS di perusahaan-perusahaan besar China. Akhir-akhir ini pemerintahan Trump telah meningkatkan upaya untuk memberi sanksi kepada perusahaan China sebelum masuk daftar hitam. 

Bursa Efek New York, mengatakan akan menghapus tiga operator telekomunikasi terbesar China, setelah sebelumnya membatalkan rencana blokir setelah menerima regulasi baru dari Departemen Keuangan.

Presiden Trump juga telah menandatangani perintah yang melarang individu dan perusahaan AS bertransaksi dengan delapan aplikasi perangkat lunak China, termasuk Alipay dari Alibaba Ant Group Co. dan WeChat Pay dari Tencent. Perintah tersebut berlaku dalam 45 hari ke depan, setelah pelantikan presiden terpilih, Joe Biden. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya