Aturan Baru WhatsApp Untungkan Pemerintah

Ilustrasi WhatsApp.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Gara-gara WhatsApp mengumumkan kebijakan privasi baru, dua aplikasi pesan instan, Telegram dan Signal, dilaporkan tiba-tiba mengalami peningkatan penggunaan.

Industri Laboratorium Makin Kinclong, Lab Indonesia 2024 Soroti Hal Ini

WhatsApp, yang menggunakan teknologi enkripsi Signal, meminta pengguna untuk setuju kalau Facebook dan anak perusahaannya seperti Facebook Payments, CrowdTangle dan Onavo, mengumpulkan data privasi mereka.

Data tersebut berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, cookies dan kontak. Meski begitu, platform pesan singkat ini tetap mengklaim menghargai privasi penggunanya. "Menghargai privasi Anda sudah tertanam di dalam DNA kami," kata WhatsApp di laman FAQ resmi mereka.

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

Pembaruan kebijakan ini diumumkan kepada setiap pengguna, ketika membuka aplikasi WhatsApp, mereka mengirimkan laman pop-up persetujuan sebelum pengguna bisa kembali mengakses pesan.

Sementara untuk pesan, WhatsApp menyatakan pesan disimpan di perangkat, bukan server mereka. "Begitu pesan terkirim, mereka dihapus dari server kami," ungkap WhatsApp.

Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Intip Perjalanan Bisnis Mustika Ratu

Jika pesan tidak terkirim, misalnya karena penerima pesan sedang tidak tersambung ke internet, WhatsApp menyimpannya, dilindungi enkripsi selama 30 hari. Jika lewat dari 30 hari, pesan tersebut akan dihapus dari server WhatsApp.

Dikutip dari situs uk.finance.yahoo, Sabtu, 9 Januari 2021, sejumlah aktivis data privasi mempertanyakan langkah 'terima pengambilan data atau keluar' di media sosial Twitter.

Oleh karena itu, mereka menyarankan pengguna untuk beralih ke aplikasi pesan instan lain, seperti Telegram dan Signal. Senada, pakar keamanan siber Jiten Jain, berpendapat meskipun WhatsApp memberi opsi untuk memilih atau tidak, namun kebijakan baru ini merupakan ancaman bagi privasi sehingga membuat resah.

Menurutnya, penggunaan data privasi bersama untuk kepentingan bisnis bisa jadi bahwa WhatsApp akan membagikannya untuk kepentingan pemerintah dan penegak hukum.

"Data privasi yang tersedia dan dibagikan oleh WhatsApp mulai mirip dengan Facebook. Mereka (Facebook) membagikan data privasi penggunanya ke pemerintah jika ada permintaan. Sepertinya WhatsApp akan mulai melakukan hal yang sama," kata Jain, seperti dikutip dari laman Times of India.

Sementara bagi pengacara bidang teknologi di India, Mishi Choudhary, menambahkan jika Facebook sebenarnya memberikan 'persetujuan yang memaksa' dengan meminta pengguna mengklik 'agree' (setuju) atau tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.

Dalih WhatsApp

Pada kesempatan terpisah, WhatsApp Indonesia memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar. Mereka menjelaskan telah membagikan sejumlah data privasi terbatas dengan Facebook di ranah backend, khususnya untuk kebutuhan infrastruktur sejak 2016. Menurutnya, tidak ada perubahan di kebijakan terbaru tersebut.

Kemudian, pembaruan aturan ini berfokus pada perpesanan bisnis. WhatsApp memperjelas bahwa akun bisnis kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk chat WhatsApp.

Artinya, percakapan dengan bisnis tersebut dapat disimpan di server Facebook, dan bisnislah yang menentukan bagaimana mereka menggunakan atau membagikan informasi tersebut. Tak hanya itu, pengguna masih bebas memilih apakah mereka mau berinteraksi dengan bisnis tersebut atau tidak.

Poin penting yang digaris bawahi adalah aturan terbaru WhatsApp tidak mempengaruhi percakapan personal dan privat di luar konteks bisnis tersebut. Semua percakapan ini masih akan terenkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption). WhatsApp maupun Facebook tidak bisa mengaksesnya.

Pada poin lainnya, WhatsApp mengakui bahwa pengguna tidak bisa lanjut menggunakan layanannya jika tidak menyetujui pembaruan aturan ini. Tetapi akunnya masih akan tetap aktif, sehingga pengguna dapat memilih untuk menyetujui pembaruan di kemudian hari.

Seperti aplikasi lainnya, pengguna perlu menyepakati Terms & Conditions untuk dapat menggunakan layanan yang diberikan aplikasi tersebut. Pengguna WhatsApp memiliki 30 hari sejak diterimanya notifikasi untuk menyetujui pembaruan tersebut jika ingin terus menggunakan layanan chat dan telepon WhatsApp.

Jika tidak setuju dengan pembaruan aturan, pengguna tetap bisa membuka atau mengakses WhatsApp, misalnya untuk cek chat history (bisa dicek apabila ada backup device juga), tetapi tidak bisa menikmati layanan chat atau telepon.

"Akun tersebut juga masih aktif, jika suatu hari pengguna berubah pikiran dan ingin menyetujui update Kebijakan Privasi terbaru untuk lanjut menggunakan layanan chat dan telepon WhatsApp," tuturnya.

Terakhir, WhatsApp menjelaskan pilihan opt-out dari data sharing pada 2016 hanya ditawarkan satu kali. Sejak itu, tidak ada fitur pilihan ini di dalam aplikasi. Namun, WhatsApp masih akan tetap mematuhi pilihan opt-out untuk pengguna yang memilih demikian pada lima tahun lalu.

"Bahkan, jika mereka sekarang menyetujui update kebijakan yang baru maka pengguna dapat melihat status opt-out mereka di fungsi “Download Your Data"," demikian penjelasan WhatsApp Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya