-
VIVA – Di tengah upaya memerangi pandemi COVID-19, masyarakat kini dihadapkan pada permasalahan baru, yaitu isu pencemaran lingkungan akibat meningkatnya sampah medis penanganan COVID-19.
Selama pandemi berlangsung, plastik banyak digunakan sebagai bahan baku APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker kesehatan, tutup kepala hingga sarung tangan. Hal ini menyebabkan peningkatan sampah plastik di lingkungan yang berpotensi meningkatkan mikroplastik di perairan dan laut.
Baca: Ini Bedanya Masker FFP2, N95, dan KN95
“Semenjak pandemi, penggunaan masker medis pada masyarakat umum semakin meningkat sehingga perlu antisipasi terhadap limbah masker medis," kata Deputi bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono, seperti dikutip dari situs resmi LIPI, Minggu, 24 Januari 2021.
Ia menyebutkan saat ini Pusat Penelitian Kimia LIPI telah mengembangkan berbagai metode untuk mendaur ulang masker medis dengan metode kristalisasi. Metode ini terbilang mudah diterapkan untuk berbagai jenis plastik bahan baku APD seperti polipropilena, polietilena, polistirena, maupun polivinil klorida.