-
VIVA – Xiaomi menggugat Departemen Keamanan dan Keuangan Amerika Serikat, menentang daftar hitam yang mencegah investor AS tidak bisa berinvestasi di raksasa teknologi asal China ini, menurut sebuah laporan.
Gugatan itu muncul, setelah pemerintah pada masa kepemimpinan Donald Trump menetapkan bahwa pembuat ponsel pintar terbesar di China itu, Xiaomi, berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Rakyat China.
Xiaomi yang berbasis di Beijing menyebut daftar hitam itu tidak konstitusional. Perusahaan mencari keadilan atas peraturan yang dibuat pada awal bulan ini, di detik-detik terakhir Trump menjabat sebagai presiden AS.