Masyarakat Masih Butuh Bantuan Kuota Internet Pemerintah

Internet.
Sumber :
  • Internoise -

VIVA – Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berencana memberikan bantuan kuota internet gratis di tahun ini guna mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di saat masa pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung, Muhammad Ridwan Effendi, menilai bantuan kuota internet gratis yang diberikan pemerintah pada lalu sangat membantu dan bermanfaat. Baik untuk siswa didik, guru, maupun orangtua peserta didik.

Baca: Demi Sinyal Internet, Siswa Harus Tidur di Pohon dan Mendaki Bukit

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Belajar tatap muka tahun ini masih sulit dilakukan di saat pemerintah masih belum mampu menekan penyebaran pandemi COVID-19. "Jika siswa atau guru setiap hari harus beli kuota internet, tentu akan menambah beban. Terlebih lagi banyak orangtua siswa yang terdampak masalah pekerjaan akibat pandemi," kata dia, Senin, 8 Februari 2021.

Dengan adanya bantuan kuota internet dari pemerintah akan sangat membantu mengurangi beban masyarakat. Berdasarkan pengalamannya saat memberikan kuliah online lewat layanan video streaming berdurasi 1 jam, setidaknya dibutuhkan kuota internet 2GB.

Jika Pramuka Dihapus, Nilai Kenegarawanan Generasi Muda Bisa Terkikis

Jika mahasiswa mengambil 18 SKS, berarti dibutuhkan minimal 9GB per minggu atau satu bulan 36GB. Jika rata-rata per gigabyte paket data internet yang dijual operator telekomunikasi minimal Rp5.000, maka setidaknya setiap siswa atau dosen mengeluarkan anggaran beli paket data Rp180 ribu.

Ridwan juga menepis anggapan beberapa pihak yang mengatakan kuota internet gratis yang diberikan pemerintah kepada siswa serta guru tidak bermanfaat dan mubazir lantaran mayoritas kuota yang diberikan pemerintah hanya dipergunakan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ia menilai pembagian antara kuota internet belajar dan kuota umum yang diberlakukan pemerintah sudah tepat. "Tujuannya agar kuota yang diberikan melalui dana APBN tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Bukan untuk menonton drakor (drama Korea) atau pun main TikTok," jelasnya.

Sebab, berdasarkan hasil diskusi Ridwan dengan siswa maupun dosen, kuota internet khusus belajar yang diberikan pemerintah habis dipergunakan untuk Zoom dan mengakses aplikasi lainnya yang sudah masuk whitelist khusus belajar.

Supaya kualitas serta kesinambungan layanan industri telekomunikasi nasional terjamin, Ridwan berharap harga jual dari kuota internet gratis dari Kemendikbud lebih kompetitif dari harga umum. Namun, tidak sampai di bawah harga pokok produksi yang dimiliki oleh operator telekomunikasi.

"Saya memahami kesulitan yang dialami pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Namun, pemerintah juga jangan sampai membuat operator telekomunikasi merugi akibat menjual harga layanan di bawah harga pokok produksi," ungkap Ridwan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya