Kominfo Tak Bisa Sendirian Tangani Hoax Vaksin COVID-19

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk menangani misinformasi dan hoax tentang vaksin COVID-19.

Vokasi Industri Kemenperin Buka Pendaftaran Sampai 31 Mei

"Vaksin COVID-19 jadi program pemerintah yang tidak boleh gagal. Program ini harus berhasil seperti yang dikatakan para ahli untuk mencapai target herd immunity masyarakat supaya COVID-19 bisa dikendalikan," kata Koordinator Pengendalian Internet Dirjen Aptika Kominfo, Anthonius Malau, Selasa, 23 Februari 2021.

Ia juga telah mengindentifikasi 111 isu hoax yang tersebar di media sosial. Dari 111 isu hoax tersebut tersebar di Facebook 471 sebaran, Instagram (9), Twitter (45), YouTube (38), dan TikTok (15). "Semuanya sudah diturunkan oleh Tim AIS Kominfo," jelasnya.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Anthonius melihat kecenderungan hoax soal vaksin COVID-19 meningkat, akan berdampak serius jika tidak ditangani. Untuk menangani konten hoax vaksin COVID-19 di media sosial, Kominfo menggandeng berbagai lembaga antara lain Polri dan Kementerian Kesehatan.

Ia menilai pandangan dari lembaga lain adalah penting untuk mengatasi hoax soal vaksin COVID-19. "Dari Polri tadi jelas mengatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini sesegera dan secepat mungkin, tapi syaratnya adalah kalau laporan masyarakat harus lengkap supaya cepat dapat ditindaklanjuti," kata Anthonius.

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

Kementerian Kesehatan, menurut dia, merupakan lembaga yang memahami hal-hal yang berkaitan dengan vaksin COVID-19. Setelah mendapat informasi yang valid, Kominfo akan memberi label atau stempel pada konten yang diselidiki.

Konten yang sudah dilabeli sebagai kemudian disebarkan ke lembaga lain, termasuk pemerintah daerah untuk disosialisasikan hingga ke masyarakat. Anthonius melihat peran pemerintah daerah penting untuk menyebarkan klarifikasi soal hoax kepada masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Antonius mendapatkan masukan untuk menyebarkan klarifikasi hoax dalam bentuk poster dan ditempel di Puskesmas, agar masyarakat bisa membaca langsung.

"Ketika informasi yang valid menjadi konsumsi masyarakat, kami berharap masyarakat bisa menyebarkan lebih luas lagi informasi tersebut sehingga tidak ada lagi orang yang menolak vaksin COVID-19," ungkap dia. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya