Geger Ikan Mirip Buaya Ditemukan di Waduk

Ikan aligator.
Sumber :
  • https://www.dailymail.co.uk/

VIVA – Seekor ikan prasejarah mengerikan yang terlihat seperti buaya ditemukan terdampar di sebuah waduk di Singapura. Sisa-sisa makhluk itu ditemukan di tepi MacRitchie Reservoir. Penduduk setempat dibuat bingung untuk mengidentifikasinya.

Viral Buaya 4 Meter Jadi Tontonan Warga

Mengutip dari laman Daily Mail, Kamis, 25 Februari 2021, ikan itu ditemukan oleh Karen Lythgoe (31), seorang warga negara Skotlandia yang sekarang tinggal di negara tetangga Indonesia. Ia mengatakan makhluk aneh itu tampak berasal dari zaman prasejarah.

Baca: Keturunan Hewan Purba, Ikan Ini Nilainya Mencapai Rp4 Miliar

3 Jenis Ikan Ini Aman untuk Mengurangi Kadar Kolesterol

Ternyata itu adalah alligator gar atau ikan aligator, yaitu ikan yang berasal dari Amerika Serikat bagian selatan yang jauhnya 10 ribu mil dari tempat penemuan yang membuat pihak berwenang bertanya-tanya bagaimana ikan itu bisa sampai di waduk tersebut.

Spesies ini menghasilkan telur beracun dan merupakan predator puncak. Melepaskan spesies invasif ke alam liar tanpa izin dapat berdampak buruk pada ekosistem. "Dari jauh kami kira itu adalah buaya, tetapi tampaknya kurang tepat, jadi kami keluar dari jalur untuk melihat lebih dekat," ujar Lythgoe.

Viral 3 Ton Ikan Keramat Dikubur 

Ia pun langsung yakin kalau hewan itu bukan buaya. Ikan aligator memiliki rahang dan gigi yang besar. Lythgoe juga terkejut dan penasaran bagaimana hewan itu bisa ada di waduk. Saksi lainnya, Imran Kassim (27), mengira itu adalah keluarga predator reptil.

"Sejujurnya (ikan) itu tampak seperti buaya, terutama karena sebagian tubuhnya telah hilang. Mungkin saja dimakan oleh biawak," katanya. Kassim menjelaskan hewan itu sangat aneh meski terlihat seperti kadal dengan rahangnya yang terbuka lebar.

Ia tidak pernah menduga bahwa itu adalah ikan. Dalam pernyataan bersama National Parks Board, makhluk itu adalah seekor ikan aligator. Sebagai informasi, melepas hewan ke dalam waduk dan saluran air dapat dihukum denda hingga SG$3 ribu atau Rp32 juta, menurut hukum Singapura.

Spesies ini disebut living fossil karena begitu banyak biologinya yang dapat ditelusuri kembali ke nenek moyang paling awal. Mengenai bagaimana makhluk itu bisa sampai Singapura. Pihak berwenang hanya bisa menganggapnya sebagai hewan peliharaan dan dilepaskan karena sudah tumbuh terlalu besar. Kini, bangkai tersebut sudah dipindahkan.

Ikan aligator dapat dibeli dari pedagang ikan lokal jika panjangnya hanya 20 centimeter. "Kami ingin mengingatkan semua orang bahwa pelepasan hewan-hewan ini akan mengganggu ekosistem air kami yang rapuh dan juga dapat menimbulkan risiko bagi pengguna air," jelas pihak berwenang Singapura.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya