Imbas Netizen Indonesia Enggak Sopan, Ini Reaksi Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Sumber :
  • VIVAnews/ Eduward Ambarita

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo membentuk Komite Etika Berinternet (Net Ethics Committee/NEC) untuk menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Langkah ini sebagai jawaban atas survei yang dikeluarkan Digital Civility Index (DCI) 2020 dari Microsoft yang mendapuk netizen Indonesia paling tidak sopan se-Asia Tenggara.

Baca: Netizen Indonesia Paling Tidak Sopan, Memburuk dari Tahun Lalu

Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Online Travel Agent yang Belum Daftar Sebagai PSE

"Presiden beberapa waktu lalu memberikan arahan agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, sopan santun, produktif, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Arahan ini sangat relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia sangat masif," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jumat, 26 Februari 2021.

Komite Etika Berinternet, lanjut Johnny, akan merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial, yang berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.

Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Uang Korupsi Proyek BTS Rp 40 Miliar

Panduan praktis itu diharapkan bisa mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, yang berkaitan dengan kecapakan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi.

Komite, bersama ekosistem literasi digital yang sudah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, akan mendorong penggunaan panduan praktis tentang budaya dan etika berinternet dan bermedia sosial ini.

Johnny mengaku saat ini masih membahas kelengkapan anggota komite, yang akan berasal dari unsur Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia juga menjelaskan kesadaran beretika masyarakat dalam menggunakan ruang digital adalah penting demi meningkatkan literasi digital dan Indonesia yang terkoneksi.

Komite Etika Berinternet ini muncul setelah Indonesia berada di peringkat rendah di kawasan Asia Pasifik dalam tingkat keberadaban ruang digital, menurut survei salah satu raksasa teknologi.

Dalam survei tersebut, Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 negara yang menjadi subjek studi. Skor keberadaban ruang digital ini dipengaruhi oleh, antara lain, tingkat penyebaran hoax, perundungan siber dan ujaran kebencian (hate speech).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya