Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Sistem Keamanan Perusahaan

Kantor Pusat BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus kebocoran data pribadi peserta yang dijual di forum online kepada Bareskrim Polri. Ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Sebelumnya beredar informasi adanya data pribadi yang ditawarkan di forum online yang diklaim penjual bersumber dari data BPJS Kesehatan. Kasus ini mendapat respons dari direktur utama dan jajaran direksi BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca: Ada Kompensasi Jika Sampah Antariksa Jatuh dan Menimpa Rumah Kita

img_title BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN bagi Pekerja di PT IWIP

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.

"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data pribadi peserta melalui penerapan tata kelola data dan teknologi informasi sesuai ketentuan, standard serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia, Selasa, 25 Mei 2021.

img_title BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

Untuk memastikan keamanan data pribadi, BPJS Kesehatan mengaku telah melakukan kerja sama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan lembaga atau pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data pribadi yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) dan mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari.

"Sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Tapi walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini BPJS Kesehatan juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. Mereka juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, seperti meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem.

"BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan," ujar Ghufron.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut