Waspada saat Beli Barang dengan Kemasan Ini

Ilustrasi kemasan plastik
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA – Plastik masih menjadi permasalahan di banyak negara di dunia. Meski dibuat dengan teknologi canggih, namun bahan bakunya ada yang dianggap berbahaya bagi kalangan usia tertentu.

5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Ia mengimbau para ibu untuk jeli dalam memilih kemasan plastik, yang akan digunakan untuk bayi dan anak-anak mereka.

Hal itu mengingat, tidak semua kemasan berbahan plastik untuk makanan dan minuman tersebut cocok untuk seluruh usia.

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit

“Di Indonesia, masih saja dipakai kemasan-kemasan plastik misalnya piring yang untuk nasi, juga kemasan botol susu anak-anak, yang kalau diperhatikan jika terkena sinar matahari bisa melengkung. Itu juga digunakan oleh bayi dan balita,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Rabu 9 Juni 2021.

Arist menjelaskan, banyak dari kemasan yang dimaksud mengandung zat kimia yang patut dicermati dalam hal jumlah dan potensi migrasinya, seperti zat BPA.

6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Menikmati Secangkir Kopi

Jadi, harus dipastikan bahwa produk dan kemasan yang beredar di pasaran harus mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya tidak menyebutkan produknya apa, tetapi saya lihat nyata ada plastik dipakai oleh ibu-ibu yang menengah bawah. Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak mengingatkannya,” tuturnya.

Arist juga mengingatkan tugas BPOM, yang bukan hanya sekedar mengawasi makanan tetapi juga kemasan. Dia mengungkapkan, badan tersebut jangan hanya fokus mengawasi konten atau isinya saja, namun juga kemasannya.

Terkait isu bahaya kandungan BPA pada galon guna ulang, BPOM menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan terhadap kemasan galon yang terbuat dari Polikarbonat selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” ujar BPOM melalui keterangan resmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya