TikTok dan WeChat Lolos dari Lubang Jarum

Pengambilan sumpah Joe Biden sebagai Presiden AS ke-46
Sumber :
  • Twitter

VIVA – TikTok dan WeChat lolos dari lubang jarum. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden baru saja menandatangani perintah eksekutif untuk mencabut larangan yang berlalu di era Presiden Donald Trump terhadap dua platform asal China tersebut.

Edi Purwanto Paparkan Kinerja DPRD Jambi di Hadapan Wakil Konsul AS

Biden lalu memerintahkan Menteri Perdagangan Wilbur Ross untuk menyelidiki aplikasi yang terkait dengan musuh asing yang bisa menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional dan data pribadi warga AS.

Perintah eksekutif yang dikeluarkan ketika Donald Trump menjabat sebagai orang nomor satu di Paman Sam itu, termasuk memblokir TikTok, WeChat dan Alipay, serta mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah mereka beroperasi di AS.

Kemlu Pastikan Tidak Ada Korban WNI dalam Insiden Jembatan Ambruk di Baltimore

Biden juga akan melembagakan kerangka kerja baru untuk menentukan risiko keamanan nasional dari transaksi yang melibatkan aplikasi yang terhubung ke pemerintah atau militer musuh asing, seperti China, atau mengumpulkan data sensitif dari warga AS.

“Pemerintah berkomitmen untuk mempromosikan internet yang terbuka, dapat dioperasikan, andal, dan aman serta untuk melindungi hak asasi manusia secara online dan offline, dan untuk mendukung ekonomi digital global yang dinamis,” kata seorang pejabat senior Gedung Putih.

Inspiratif, Kisah Pasangan Suami Istri Pengusaha yang Sukses dari TikTok

Isi perintah eksekutif juga meminta Departemen Perdagangan dan agen federal lainnya untuk bekerja sama membuat rekomendasi guna melindungi konsumen AS dari pengumpulan, penjualan, dan transfer yang sensitif ke musuh asing.

Departemen Perdagangan diharapkan untuk kemudian membuat rekomendasi tindakan eksekutif atau undang-undang di masa depan untuk mengatasi masalah ini, sebagaimana dikutip dari situs The Verge, Kamis, 10 Juni 2021.

Namun, perintah eksekutif ciptaan Joe Biden tidak membahas tindakan atau investigasi yang dilakukan oleh Komite Investasi Asing Amerika Serikat atau CFIUS. Di bawah pemerintahan Trump, CFIUS menetapkan beberapa tenggat waktu untuk aplikasi seperti TikTok melepaskan diri dari induk usahanya, ByteDance Technology.

Ini hanyalah langkah terbaru dari Pemerintahan Joe Biden dan Kamala Harris untuk mengatasi masalah dengan China. Belum lama ini, Biden menandatangani perintah terpisah yang memperluas larangan era Donald Trump terhadap investasi AS di perusahaan-perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan militer China menjadi 59 perusahaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya