Hati-hati Pelintiran Hasil Penelitian

Ilustrasi penelitian.
Sumber :
  • What Works Centre for Crime Reduction - College of Policing

VIVA – Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Mochammad Maksum Machfoedz mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membuat berbagai kebijakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau.

Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta

Menurutnya, berapa pun besaran dari kenaikan cukai rokok serta pajak yang dibebankan ke industri rokok, pada akhirnya yang menanggung beban adalah petani tembakau, buruh industri rokok, dan konsumen.

Pakar Teknologi Industri Pertanian UGM yang akrab dipanggil Gus Maksum ini menegaskan bahwa apapun kebijakan pemerintah yang bisa mematikan industri hasil tembakau akan merugikan warga Nahdlatul Ulama (NU).

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

"Sebab, petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan konsumennya adalah warga NU juga,” jelas Gus Maksum, Senin, 22 November 2021.

Ia juga mengaku sudah berkali kali mengingatkan pemerintah untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau.

Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar, 28 Persen dari Laba Bersih

"Kami juga sudah mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai penelitian pelintiran. Karena, banyak hasil penelitian yang dilakukan pihak tertentu menyudutkan dan mematikan industri hasil tembakau. Metodologi penelitian yang dipakai serta responden atau sampelnya pun tidak jelas,” paparnya.

Sementara itu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) se-Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sepakat apabila pemerintah sangat terpaksa harus menaikkan cukai rokok karena kesulitan dana untuk membiayai pembangunan, maka kenaikannya tidak lebih dari satu digit.

Selain itu, APTI juga mengingatkan agar kenaikan cukai rokok sama terhadap semua jenis. Baik rokok sigaret kretek tangan (SKT), sigaret kretek mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

"Jangan sampai satu jenis rokok cukai tidak dinaikkan. Namun, dua jenis rokok lain cukainya dinaikkan dengan persentase jauh lebih besar. Jadi harus adil," tegas Penasehat APTI Jawa Tengah Triyono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya