Apple, Facebook, Google dan Twitter Diultimatum

Google, Facebook dan Twitter.
Sumber :
  • News18

VIVA – Rusia mengeluarkan pengumuman kepada 13 perusahaan teknologi asing, termasuk Apple, Facebook, Google dan Twitter, agar membuka kantor cabang atau badan hukum di negaranya sebelum akhir tahun ini supaya bisa terus mengoperasikan iklan.

Selain itu, Twitter dan Meta Platforms, Inc. (sebelumnya bernama Facebook), juga diberi tenggat waktu satu bulan untuk mematuhi persyaratan undang-undang baru Rusia yang menuntut mereka membangun hubungan komunikasi formal dengan pihak berwenang serta membuat formulir kritik dan saran khusus untuk pengguna lokal.

Undang-undang yang diadopsi pada Juli tahun ini tersebut memerintahkan seluruh perusahaan teknologi asing dengan lebih dari setengah juta pengguna harian di Rusia mendaftar ke Komisi Pengawas Media Nasional Rusia atau Roskomnadzor dan mengintegrasikan akses khusus ke situs web mereka.

Roskomnadzor telah mengeluarkan daftar perusahaan teknologi asing yang wajib mengikuti aturan baru, termasuk platform streaming audio yang berbasis di Swedia, Spotify dan aplikasi berbagi video populer asal China, TikTok, serta beberapa platform seperti Zoom, Discord, dan Telegram selain perusahaan-perusahaan teknologi Amerika.

Jika perusahaan teknologi asing gagal memenuhi persyaratan ini sebelum akhir 2021, maka mereka dilarang terlibat dengan pasar periklanan Rusia, seperti dikutip dari situs Russia Today, Rabu, 24 November 2021.

Roskomnadzor sudah berulang kali menghukum perusahaan teknologi asing atas kegagalan mereka untuk mematuhi hukum di Rusia.

Pada awal November ini misalnya, di mana mereka mendenda tujuh perusahaan termasuk Facebook, Twitter dan Google, dengan total gabungan denda mencapai US$2,6 juta (Rp37 miliar) karena kegagalan menghapus konten terlarang.

Namun, tidak hanya perusahaan teknologi asing yang menghadapi pengawasan Roskomnadzor. Jaringan media sosial lokal Rusia, Odnoklassniki dan VKontakte, juga masing-masing didenda US$56 ribu (Rp800 juta) dan US$42 ribu (Rp600 juta) karena alasan yang sama.

Apple Deletes WhatsApp from App Store in China
Gedung Kejaksaan Agung

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan agar smelter timah dari lima perusahaan bisa tetap beroperasi walau sudah disita terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas t

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024