Fakta Zat Kimia BPA di Kemasan Pangan

Ilustrasi kemasan plastik
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA – Isu mengenai zat kimia berbahaya Bisfenol A atau BPA, masih menjadi sorotan di banyak negara, termasuk Indonesia. Zat kimia ini sering disamakan dengan bentuk polimernya yang ada dalam sebuah kemasan.

Jokowi Bersyukur Angka Stunting Turun dari 37 Persen Menjadi 21 Persen

Dalam bentuk monomernya, BPA merupakan zat berbahaya sama seperti asetaldehida yang ada dalam kemasan Polietilena Terepthalat atau PET. Tapi dalam bentuk polimernya, sudah ada kepastian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan bahwa itu aman untuk digunakan.

Ada beberapa fakta, yang menunjukkan bahwa BPA dalam kemasan pangan itu aman untuk dikonsumsi dan belum pernah menjadi penyebab penyakit, termasuk pada bayi dan janin.

Parto Patrio Terbaring dibawa Pakai Ambulans, Sakit Apa?

Dokter spesialis onkologi, Dr Bajuadji mengaku belum pernah menangani pasien terkena kanker karena keracunan BPA dari kemasan pangan.

“Mayoritas pasien kanker itu disebabkan faktor turunan dan lingkungan seperti radiasi serta zat pewarna atau formalin yang ada pada makanan,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Rabu 24 November 2021.

5 Penyakit yang Rentan Menyerang Kucing Peliharaan

Hal senada juga disampaikan dokter Alamsyah.  Menurutnya, belum ada seorang ibu hamil yang janinnya terganggu kesehatannya hanya karena mengkonsumsi air galon guna ulang yang kemasannya berbahan BPA.

“Faktor utama yang mempengaruhi kesehatan janin itu adalah asupan gizi, kebiasaan merokok, meminum alkohol, penyakit yang sudah diidap ibu terutama penyakit jantung, diabetes, dan keadaan trauma,” tuturnya.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesiajuga mengaku belum pernah menerima pengaduan dari konsumen terkait bahaya penggunaan kemasan pangan berbahan BPA

“Kalau untuk pengaduan khusus untuk wadahnya atau kemasannya, kami belum pernah menerima pengaduan dari konsumen hingga saat ini. Tapi kalau produknya, isinya, misalnya makanannya atau minumannya rusak, itu ada,” kata Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya