WhatsApp Umumkan Fitur Sembunyikan Status Online, Ini Faktanya

Fitur rahasia WhatsApp.
Sumber :
  • Freepik

VIVA – WhatsApp kabarnya akan merilis fitur sembunyikan status online (hide online status). Faktanya bahwa fitur tersebut merupakan sebuah konsep yang dibuat WABetaInfo untuk memberi referensi kepada pengembang platform.

Mantan Ajudan SYL Ungkap Ada Pesan WA dari Firli ke SYL, Tapi Langsung Dihapus

Dalam blognya, WABetaInfo memaparkan jika WhatsApp telah memperkenalkan beberapa fitur baru, seperti kemampuan untuk mempercepat mendengar catatan suara dan opsi My Contact Except untuk beberapa penguji beta, yang akan memberi pengguna kendali lebih besar atas privasi.

"Kami tahu masih ada yang kurang. Banyak orang mengeluhkan tidak adanya fitur yang memungkinkan penonaktifan status online, sehingga orang dapat menggunakan WhatsApp tanpa terganggu," tulis WABetaInfo, seperti dikutip VIVA Tekno, Senin, 10 Januari 2022.

WhatsApp Mau Dibuat Semakin Pintar

Konsep yang dibuat adalah pengguna dapat memilih untuk sembunyikan status online setelah mengklik 'Privacy setting' kemudian 'Last seen' dan 'Nobody'. 'Hide Online Status' kemudian dapat diaktifkan di bagian bawah.

Tapi, saat diaktifkan, pengguna tidak lagi bisa melihat status online dari pengguna yang online. Konsepnya sama seperti fitur 'Laporan dibaca' yang mana jika diaktifkan, maka pengguna juga tidak akan diberitahu apakah pesannya itu telah dibaca.

Knowing Ways to Send Large Document Size on WhatsApp Easily

"Perhatikan bahwa ini adalah sebuah konsep. Jadi bukan sesuatu yang akan segera diterapkan. Konsep adalah cara terbaik untuk menyarankan fitur kepada pengembang WhatsApp,” demikian menurut penjelasan WABetaInfo.

Sebelumnya, tentara Swiss dilarang menggunakan WhatsApp, Telegram, dan Signal saat bertugas maupun tidak mulai tahun ini. Sebagai gantinya, mereka menggunakan Threema – aplikasi pesan instan lokal – yang dianggap lebih aman dalam hal perlindungan data.

Seluruh tentara Swiss akan menanggung biaya US$4,35 atau Rp62 ribu untuk mengunduh Threema yang sudah digunakan kementerian/lembaga di negara netral tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya