Bikin Paspor Kini Bisa Lewat Jalur Online

Petugas melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, resmi meluncurkan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) Ke-72 di Jakarta, Kamis, untuk meningkatkan pelayanan pembuatan paspor.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Peresmian peluncuran aplikasi tersebut oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana,M-Paspor yang dapat diakses oleh masyarakat Indonesia mulai hari ini untuk mewujudkan pelayanan paspor yang lebih transparan, akuntabel, dan cepat.

Isi Ramalan Prabu Jayabaya yang Sebut Cerminkan Pemimpin Indonesia

"Aplikasi M-Paspor diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel, dan cepat. Aplikasi M-Paspor siap diakses masyarakat di seluruh Indonesia mulai Kamis ini," ujar Widodo Ekatjahjana, dikutip Kamis 27 Januari 2022.
Lebih lanjut, dia menjelaskan melalui M-Paspor, pendaftaran permohonan pembuatan paspor dapat secara daring. Selanjutnya, verifikasi faktual berupa pengecekan data serta berkas tetap wajib oleh petugas imigrasi melalui wawancara.

Fitur unggulan M-Paspor, yaitu pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di awal, cek status permohonan paspor, validasi NIK dukcapil, penjadwalan ulang (reschedule) jadwal kedatangan, dan integrasi dokumen perjalanan.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Aplikasi Mobile Paspor memulai debutnya dengan uji coba di tiga kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Pada waktu yang bersamaan, Dirjen Imigrasi juga meluncurkan aplikasi Cegah dan Tangkal atau Cekal Online, yang akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan identifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan.

Saat ini tengah dikembangkan teknologi Elastic Search, yaitu pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan yang bersangkutan. Selain itu terdapat teknologi Matching By Biometric guna meminimalisir pemalsuan data.

“Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan Keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik,” tuur Yasonna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya