Kemenko Perekonomian Bicara soal Polemik Label Senyawa BPA

Ilustrasi galon.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai, masih terdapat perbedaan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan terkait urgensi penerbitan label BPA pada air minum dalam kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat.

Bisa Picu Kanker, Ini Biang Kerok Penyebab Tingginya Kadar Bromat dalam Air Minum Kemasan

Karenanya, Kemenko Perekonomian meminta agar penerbitan revisi Peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan perlu dikaji ulang dan dibahas lebih mendalam dengan semua pihak.

Hal itu disampaikan  Asisten Deputi Penguatan Pasar Dalam Negeri Kemenko Bidang Perekonomian, Evita Mantovani dalam sebuah diskusi media.

Sidak ke 731 Klinik Kecantikan, BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Menurutnya, ada tiga solusi alternatif yang diputuskan dalam FGD terkait pengaturan label Berpotensi Mengandung BPA pada galon guna ulang. Pertama, agar disusun sebuah pedoman teknis penggunaan kemasan mengandung BPA yang benar dan meningkatkan edukasinya ke masyarakat.

“Artinya, perbaiki saja SOP teknisnya seperti bagaimana cara mengangkut, menyimpan agar jangan sampai terpapar panas matahari, berapa lama waktu penyimpanan. Jadi, yang lebih ditingkatkan itu pedoman teknis dan literasi edukasi ke masyarakatnya,” ujarnya, dikutip Jumat 3 Juni 2022. 

Awas! Takjil Berbahaya Beredar di Sentra Penjualan, BPOM Temukan Formalin, Rhodamin, dan Boraks

Solusi kedua adalah parameter BPA itu dimasukkan saja dalam syarat mutu SNI AMDK yang berlaku wajib. Menurut Evita, ini masih dalam tahap diskusi.

Ilustrasi galon.

Photo :
  • Pixabay

“Kalau sekarang ini kan mengenai kewenangan, BPOM itu terkait dengan pangan dan SNI itu letaknya di Kementerian Perindustrian. Tapi, bukan hal yang tidak mungkin untuk bisa disatukan atau disinergikan nantinya,” tuturnya. 

Kemudian yang ketiga, semua AMDK yang berbahan polikarbonat maupun non polikarbonat yang memenuhi ketentuan migrasi BPA dan limit of detection dapat memasang label yang AMDK  tersebut aman dikonsumsi.

“Artinya, kalau mau, ya dua-duanya (bahan polikarbonat dan non polikarbonat) dilabelkan dengan sebuah pelabelan yang tidak menggiring menjadi tekanan psikologis dari konsumen, tapi memang keduanya ini memang membangun posisi aman yang dikonsumsi,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya