Buat Ojol Menunggu, Siap-siap Kena Denda

GrabCar.
Sumber :
  • Mashable

VIVA Tekno – Pengguna ride-hailing yang kerap membuat pengemudinya menunggu lama akan dikenakan biaya lebih. Grab akan memotong masa tunggu untuk layanan ride-hailing dari semula lima menit menjadi tiga menit. 

TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Prank Teriaki Ojol Begal Motor Berujung Hujatan Netizen

Pengguna Grab harus membayar biaya tambahan jika mereka membuat pengemudi menunggu lebih dari tiga menit, kata Grab Singapura dalam pemberitahuan yang dikirimkan kepada pelanggan dan pengemudinya. 

Pesaing Gojek ini juga mengatakan masa tenggang pembatalan untuk perjalanan akan dikurangi dari lima menjadi tiga menit. Biaya pembatalannya senilai S$4 atau Rp42 ribu. 

Driver Ojol juga Bisa Mudik Lebaran Gratis

Saat ini Grab mengenakan penalti S$3 atau Rp32 ribu per lima menit bagi pelanggan yang membuat pengemudi menunggu. Aplikasi super ini tidak menyebut apakah jumlah penalti akan berubah seiring dengan perubahan regulasi. 

Pengurangan waktu tunggu akan berlaku untuk layanan JustGrab, GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Premium, GrabPet, dan GrabFamily. Peraturan ini tampaknya tidak berlaku di Indonesia, menurut situs The Star, Rabu, 13 Juli 2022.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Sementara itu di Indonesia, Grab memperkenalkan tampilan baru armada kendaraan listrik bernama GrabElectric. Hadir sejak 2019, jumlah GrabElectric kini mencapai 8.500 armada yang hadir di 8 Provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. 

GrabElectric merupakan produk hasil kolaborasi Grab dengan beragam mitra strategis dan sektor privat lokal maupun mancanegara, seperti Kymco, SWAP Energi, Viar, PT Wika Industri Manufaktur, Hyundai, dan Intelligent Transport System (ITS) Indonesia.

Sejak 3 tahun yang lalu perusahaan telah mengembangkan ekosistem kendaraan listrik untuk mendukung kelestarian lingkungan, seperti Langkah Menanam Pohon (Carbon Offsetting), Langkah Kurangi Emisi (Electric Vehicle by Grab) dan Langkah Daur Ulang (Recycle with GrabExpress Recycle). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya