Google Ngakunya Sudah Daftar PSE, kok, Belum Nongol di Situs Kominfo

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Tepat satu hari setelah pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika (PSE Kominfo), Google mengonfirmasi sudah mendaftarkan empat platformnya ke PSE Kominfo.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Keempatnya adalah YouTube, mesin pencarian, toko aplikasi Play Store, dan Google Maps.

"Google sudah kirim sebelum jam 16.00 WIB. Ada 4 yang baru, selain Google Cloud dan Google Ads, yang sudah mereka daftarkan kemarin," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

TikTok Laporkan Sudah Take Down 10,8 Juta Hoaks terkait Pemilu 2024, Menurut Menkominfo

Meskipun begitu, pantauan VIVA Tekno pada Kamis hari ini, 28 Juli 2022, keempat platform Google yang diklaim sudah mendaftar itu masih belum juga muncul di situs PSE Kominfo.

VIVA Tekno juga sudah meminta konfirmasi kepada Kominfo, namun mereka belum memberikan respons hingga berita ini tayang.

Ada Android 15 bikin Fitur Ini bisa Digunakan untuk Melacak HP Mati

Padahal, Semuel bilang kalau pendaftaran hanya memakan waktu sekitar 10 menit. "Hanya 10 menit ya. Jadi cepat sekali. Mereka bisa menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan abis itu mereka upload," tuturnya, seperti dikutip dari YouTube Kominfo.

Kominfo juga sudah memperpanjang tenggat waktu pendaftaran PSE selama lima hari kerja, dari sebelumnya 21 Juli menjadi 27 Juli 2022.

Jika mengacu pada pasal 7 ayat (2) Permenkominfo No 5 Tahun 2020, nantinya, bagi PSE yang tidak melakukan pendaftaran, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses.

Sejauh ini telah terdapat 280 PSE asing dan 8.659 PSE domestik yang telah terdaftar di situs PSE Kominfo.

Terbaru, salah satu jaringan profesional terbesar di dunia yang marak digunakan di Indonesia, LinkedIn, terpantau telah terdaftar dan menjauh dari jeratan pemblokiran oleh Kominfo.

Begitu juga dengan Alibaba.com dan game Counter-Strike yang terpantau telah muncul namanya di situs PSE Kominfo.

Sebelumnya, PSE-PSE besar seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, Twitter, dan Snapchat telah mendaftar ke PSE Kominfo mepet dengan tenggat waktu pertama sebelum perpanjangan, yakni pada 20 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya