Pakar: Pemerintah Harus 'Bermain Cantik' dalam Menerapkan PSE

Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Afra Augesty

VIVA Tekno – Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons A Tanujaya, menilai kebijakan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan langkah awal dalam penegakan kedaulatan digital Indonesia.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

"PSE ini hanya merupakan langkah awal bagi penegakan kedaulatan digital Indonesia. Banyak instansi negara lain yang berkepentingan dengan pendaftaran PSE ini, seperti OJK dan BI yang akan sangat dibantu dalam mengelola aplikasi finansial, pinjol dan dompet digital asing yang menjalankan aktivitasnya di Indonesia tanpa izin," jelas Alfons dalam keterangan resminya, Senin, 1 Agustus 2022.

Bicara soal pendekatan terbaik yang bisa dilakukan regulator dalam kebijakan itu, Alfons berpendapat penting bagi pemerintah untuk tidak terlalu kaku, dan harus bisa ‘bermain cantik’.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

"Pendekatan yang dilakukan juga tidak boleh terlalu kaku. Karena PSE asing yang dibiarkan ini sudah memiliki banyak pengguna yang tentunya akan langsung marah dan protes karena comfort zone-nya terganggu. Pendekatan pendaftaran PSE ini juga perlu bermain cantik dan tidak kaku," kata Alfons.

"Selain itu, Kominfo juga perlu melakukan pembenahan pada sistem dan organisasinya di mana profesionalisme, transparansi dan pembenahan sistem internal, serta SDM yang mumpuni juga perlu menjadi perhatian utama sehingga mampu memberikan layanan yang baik dan tidak mempersulit PSE yang mendaftar atau malah memanfaatkan pendaftaran PSE ini sebagai sarana KKN baru," imbuhnya.

Agoda dan Airbnb Aman, Trivago Terancam Diblokir Kemenkominfo

Ia juga memberikan contoh Uni Eropa melalui General Data Protection Regulation (EU GDPR) yang profesional. Peraturan organisasi ini pun disegani oleh PSE dan menjadi panutan banyak negara di dunia.

Lalu, bagaimana kalau akhirnya PSE "ngotot" tidak ingin mendaftarkan dirinya ke Kominfo?

"Ya, kalau memang PSE tidak berminat mengikuti aturan main, ya tidak boleh menjalankan aktivitas bisnis di Indonesia. PSE Indonesia, seperti Gojek, jika ingin berusaha di negara lain, jelas-jelas harus mengikuti aturan di negara yang bersangkutan," tutur Alfons.

"Pemerintah sudah memberikan kelonggaran kepada dengan membuka blokir PayPal sehingga pengguna bisa menarik dananya yang tertahan karena tidak bisa mengakses layanan. Namun, jika PayPal memutuskan tidak ingin mendaftar PSE, masyarakat masih bisa mencari alternatif lain," papar dia.

Alfons mencontohkan layanan sejenis seperti wise.com yang sudah mendaftarkan diri di situs PSE. Adapula opsi dengan membuka rekening valuta asing di bank yang bisa menerima pembayaran mata uang asing melalui jaringan SWIFT dengan selisih kurs yang rendah dan jauh lebih menguntungkan dibandingkan menggunakan dompet digital asing yang mengenakan spread kurs tinggi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya