5 Negara di Dunia yang Legalkan Bisnis Pornografi, Ada Anggota ASEAN

Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono (kanan).
Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono (kanan).
Sumber :
  • Instagram @inigwjepe

VIVA – Di sejumlah negara di dunia, pornografi adalah sebuah lahan bisnis yang menjanjikan dan bahkan sampai dibuat menjadi industri yang legal.

Berbagai proyek seperti memproduksi majalah dewasa sampai praktik prostitusi dibuka secara bebas untuk umum, tapi tentu saja dengan beberapa syarat yang berlaku.

Ilustrasi aksi kampanye setop pornografi.

Ilustrasi aksi kampanye setop pornografi.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Selain itu, ada pula negara yang mengembang industri pariwisata secara khusus untuk melayani pemuasan nafsu.

Sedangkan di beberapa negara lain, ada juga yang melegalkan pembuatan konten-konten dewasa untuk konsumsi publik. Nah, berikut negara yang melegalkan bisnis esek-esek yang dirangkum dari berbagai sumber. 

1. Jepang

Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono (kanan).

Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono (kanan).

Photo :
  • Instagram @inigwjepe
Halaman Selanjutnya
img_title