Ketua Komisi I DPR Minta Dugaan Kebocoran Data PLN Ditindak Tegas

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad Naufal

VIVA Tekno – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta pemerintah untuk menindak tegas dugaan kebocoran 17 juta data pelanggan PLN yang ramai dibicarakan pada hari ini.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Ia menekankan, meskipun Indonesia saat ini belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang saat ini masih dalam proses pembahasan di parlemen, tetapi sebetulnya Indonesia juga telah memiliki peraturan-peraturan yang berkenaan dengan perlindungan data pribadi.

"Seperti hari ini ada kabar potensi kebocoran data, silahkan ditindak, harus ditindak jangan kemudian Undang-Undangnya belum selesai maka harus menunggu, karena sebetulnya peraturan-peraturan hukum yang bisa melindungi (Data) juga sudah ada.", ujar Meutya di Jakarta, 19 Agustus 2022.

Dave Laksono: Bentrok TNI AL vs Brimob Polda Papua Barat Harus Diselidiki Sampai Tuntas

Ia menegaskan, sembari menunggu disahkannya RUU PDP, penegak hukum dan pemerintah perlu mengambil langkah-langkah antisipatif dan evaluatif atas apa yang terjadi di PLN.

"Saya rasa sambil menunggu UU yang selesai dalam satu bulan ini silakan penegak hukum, silahkan penegak hukum, pemerintah mengambil langkah-langkah antisipatif, silahkan dievaluasi apa yang terjadi di PLN,” ujarnya.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Ia juga menekankan, kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih dalam terkait dugaan kebocoran data ini. Kalau di situ diduga ada pencurian data, maka coba diperiksa, dipanggil data protection officer-nya apakah karena kelalaian pihak PLN atau ada serangan khusus.

Di satu sisi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait kebocoran data tersebut.

"Setelah mendapatkan berita itu kami tadi pagi langsung melakukan pengecekan ya, jadi saat ini kominfo sedang mendalami terkait kebocoran data itu, nanti akan kami sampaikan hasil atau temuan sementara dari dugaan kebocoran itu." Ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi di Jakarta, 19 Agustus 2022.

"Ya tentu karena ini kasus dugaan kebocoran data pribadi, kita akan berokoordinasi dengan BSSN dan PLN, kita upayakan hari ini berkomunikasi dengan mereka,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya