Pemprov DKI: Bantuan STB Hanya Penuhi 40 Persen Kebutuhan

Set Top Box Kominfo
Sumber :
  • VIVA/Muhammad Naufal

VIVA Tekno – Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta mengklaim bantuan Set Top Box (STB) dari lembaga multipleksing dan Kominfo hanya dapat memenuhi sekitar 40 persen kebutuhan rumah tangga miskin di wilayah Jakarta.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan terdapat kurang lebih 123 ribu rumah tangga yang membutuhkan STB. Tetapi, hanya sekitar 50 ribuan yang dialokasikan untuk warga ibu kota.

“Jadi ada 1,2 juta rumah tangga yang memiliki TV analog sementara 10 persennya kira kira angkanya 123.888 rumah tangga.” ujar Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

“Sebenarnya yang kami butuhkan adalah 123 ribu tersebut tetapi informasi yang kami dapatkan saat ini penerima bantuan STB yang dialokasikan untuk Pemprov DKI Jakarta sejumlah 50.059 rumah tangga jadi ini kurang dari separuhnya,” tuturnya.

Adapun, Pemprov DKI juga mengklaim angka tersebut juga masih belum termasuk warga yang bertempat tinggal di Kepulauan Seribu.

STB Ini Sudah Didukung Android TV

“Menurut data kami ini kira kira baru 40 persenan dan belum termasuk warga kami yang di Kepulauan Seribu yang ada sekitar 30 ribuan warga yang ada di sana dan itu tidak masuk dalam angka 50.059 rumah tangga,” ujar dia.

Ke depannya, ia juga berharap agar mendapatkan dukungan terhadap aspek infrastruktur perluasan tv digital, terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Melihat ketimpangan demografi jumlah rumah tangga sasaran yang harus menerima bantuan STB, kami berharap ke depannya ada dukungan untuk aspek infrastruktur peluasan sinyal TV digital, khususnya untuk masyarakat kurang mampu di Kepulauan Seribu,” ujar Marullah.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga menekankan agar program Analog Switch Off (ASO) ini tidak mencederai hak masyarakat terhadap akses informasi.

“Kami titipkan jangan sampai ada penghilangan hak atas informasi, hanya karena keterbatasan kesediaan STB. Khususnya bagi yang tidak mampu,” tegas Meutya.

Sebelumnya, DKI Jakarta masuk dalam tahap kedua ASO yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2022. Namun, berkaca dari kondisi di lapangan, Kominfo mengalihkan pengimplementasian program ASO ini menggunakan skema multiple ASO yang didasarkan pada kesiapan wilayah.

“Multiple ASO itu kita tidak tentukan tanggalnya, yang ada tanggal akhirnya saja. Tanggal akhirnya adalah 2 November 2022, sampai dengan tanggal 2 November 2022 akan dilakukan banyak analog switch-off sesuai dengan kesiapan wilayahnya,” ungkap Menkominfo Johnny G Plate.

Ketika ditanya mengapa Kominfo memilih untuk berpaling menggunakan skema multiple ASO tersebut, Johnny G Plate mengatakan keputusan ini diambil secara realistis berkenaan dengan kesiapan dalam negeri.

“Nah, kita belajar dari banyak pengalaman di banyak negara dan kita harus realistis terkait kesiapan di dalam negeri,” papar Menkominfo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya