Kominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data Registrasi SIM Card

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad Naufal

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) tegaskan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan kebocoran data registrasi ulang SIM Card.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Sebagai upaya dalam menangani dugaan tersebut, Kominfo pada hari ini telah melakukan rapat koordinasi dengan operator seluler, Dukcapil, BSSN, Tim Kejahatan Siber Polri, dan Dirjen PPI Kominfo.

“Kami memanggil semua operator selular, Dukcapil, BSSN, Cyber Crime (Polri), dan Dirjen PPI,” jelas irjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Jejeran HP yang Sudah Mendukung Teknologi eSIM

“Kita sepakat investigasi lebih dalam lagi. Karena kadang-kadang hacker ini tidak menunjukan datanya secara lengkap. Supaya tau data mana yang bocor sehingga bisa mitigasi,” lanjut Semuel.

Hal ini dilakukan karena hingga saat ini Kominfo sendiri masih belum mengetahui data tersebut milik siapa. Sehingga, diperlukan pendalaman.

Tempat Latihan Manchester United Jadi Lokasi Investigasi Pembunuhan

“Belum tahu ini data siapa, ini yang perlu kita perdalam. Kami memberikan waktu kepada mereka untuk melakukan pendalaman.” Tegasnya.

Lebih dalam, pihak-pihak tersebut mengatakan bahwa ada beberapa data yang memiliki kemiripan.

“Semua melaporkan bahwa tidak semua data yang bocor sama tapi ada beberapa kemiripan.” ujarnya.

Selain itu, Kominfo juga mengklaim terdapat sekitar 15-20 persen data yang valid.

“Dari hasil investigasi ada 15-20 persen yang valid, ada juga yang 9 persen aja,” Tegas Semuel.

Sebagaimana ramai di pemberitaan, dugaan kebocoran data pribadi lagi-lagi terjadi di situs Breached forum.

Kali ini, pengguna dengan nama Bjorka yang mirip dengan nama yang mengklaim telah menjual 26 juta data pengguna Indihome, mengklaim telah menjual data 1,3 miliar data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87GB seharga US$50 ribu atau Rp774 juta. 

User juga menyediakan sampel data sebanyak 2GB. Dugaan kebocoran data pribadi itu terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telpon, operator seluler yang digunakan dan tanggal registrasi.

Dari penelusuran data sampel yang ada, itu merupakan data yang dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Adapun operator yang tercantum di sampel data adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL dan Smartfren.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya