Kominfo: Pembobol Data Registrasi SIM Card Sudah Merasa Pahlawan

- Flickr/Simon Yeo
VIVA Tekno – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengumpamakan pembobol 1,3 miliar data registrasi SIM Card masyarakat sudah merasa seperti pahlawan.
Padahal, Semuel menekankan bahwa data yang dicuri itu justru merugikan masyarakat.
"Ini seolah-olah yang membocorkan itu pahlawan, yang bocor itu data-data kita juga," ucap Semuel dalam Konferensi Pers di kantor Kominfo, Senin, 5 September 2022.
Lebih dalam, ia menuturkan bahwa kebocoran data meliputi dua pelanggaran. Yakni, pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana.
"Ini ada dua pelanggaran. Satu pelanggaran administratif, satu pelanggaran pidana. Memperoleh data pribadi dengan tidak sah itu adalah pidana." Tukasnya.
Ia juga menekankan bahwa kasus dugaan kebocoran data itu selalu saja berbuntut terhadap kasus-kasus yang tidak mengenakkan.
"Masyarakat yang jadi korban, kebocoran data selalu ada buntutnya, penipuan lah, apalah," kata dia.