Analog Switch Off Jabodetabek Dilakukan Serentak 5 Oktober 2022

Pengumuman ASO Wilayah Jabodetabek.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad Naufal

VIVA Tekno – Suntik mati televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek akan dilaksanakan secara serentak pada 5 Oktober 2022. Hal ini diputuskan setelah dipertimbangkan bahwa wilayah Jabodetabek telah memenuhi kriteria untuk melakukan ASO.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

“Wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO, maka penghentian siaran televisi analog akan dilakukan secara serempak pada 5 Oktober 2022 pukul 24:00 WIB.” ujar Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo RI, di Kompleks Kantor Kominfo, Jakarta, 23 September 2022.

Adapun, terdapat sekitar 14 daerah administratif yang akan terdampak dari kebijakan tersebut.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

“Daerah administratif yang terdampak terdiri dari 14 kab/kota, meliputi Jak Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur, Kab. Kepulauan Seribu, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan” kata Niken.

Perihal distribusi Set Top Box (STB), Kominfo mengklaim sebanyak 63,4 persen telah dibagikan ke masyarakat miskin yang secara rinci dibiayai oleh penyelenggara multipleksing dan anggaran negara.

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

“Sejumlah 479.307 unit bantuan set top box sejauh ini telah telah 63,4 persen dibiyai oleh penyelenggara mooc atau anggaran negara saat ini berjalan sesuai rencana dan akan terus kami pantau secara harian untuk dituntaskan seluruhnya sebelum 5 okt 2022.” ujar dia.

Kementerian Kominfo juga mengimbau kepada seluruh warga Jabodetabek yang masih menggunakan siaran analog untuk beralih ke siaran digital tanpa harus menunggu hingga 5 Oktober mendatang.

“Bagi seluruh warga Jabodetabek yang masih gunakan analog dan punya kesempatan beralih ke siaran digital, untuk beralih tanpa menunggu hingga tanggal 5 Oktober 2022,” tegas Niken.

“Kepada produsen dan pedagang elektronik untuk lebih memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian bagi masyarakat,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya