Dua Sisi Investasi Aset Kripto

Hacker.
Hacker.
Sumber :
  • ClevGuard

VIVA Tekno – Transaksi perbankan secara digital telah tumbuh secara signifikan sejak dimulainya pandemi COVID-19. Bank Indonesia (BI) mengakui tren pertumbuhan tersebut terjadi bukan cuma meningkatnya tingkat penerimaan dan preferensi yang dimiliki masyarakat, tapi juga belanja online di berbagai platform e-commerce.

Lalu, antara 2017 hingga 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyampaikan bahwa sebanyak 2.593 cabang fisik bank telah ditutup, namun pada saat yang sama terjadi pertumbuhan 3 kali lipat dalam transaksi digital.

Hal ini menyiratkan bahwa banyak bank yang telah menyadari adanya penurunan kebutuhan untuk kehadiran fisik karena kemajuan teknologi yang cepat dalam perbankan digital.

Banyak bank dan platform e-commerce ternama di Indonesia yang telah memiliki layanan dan aplikasi bank digital, contohnya Jenius by BTPN, Livin by Bank Mandiri, Allobank, MNC Bank, dan Bank Jago. Lebih banyak kontributor yang telah diluncurkan atau sedang dalam tahap persiapan akhir untuk memasuki ruang perbankan digital.

Aset kripto.

Aset kripto.

Photo :
  • CFO.com

Namun, kecepatan digitalisasi perlu disesuaikan dengan manajemen risiko yang tepat dan kepatuhan terhadap peraturan terutama dalam menghadapi serangan kriminal yang semakin canggih termasuk identitas sintetis, peniruan identitas (deep fakes), dan penipuan rekayasa sosial.

Regulator, seperti OJK, memfasilitasi transisi digital onboarding Indonesia agar tidak hanya mulus, namun juga aman dan terjamin. Sejumlah peraturan telah diperkenalkan untuk berbagai proses eKYC (electronic Know Your Customer) untuk mencegah dan mengidentifikasi pencucian uang, pendanaan terorisme, serta risiko pencurian identitas dan penipuan.

Halaman Selanjutnya
img_title